Vonis Ringan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis ringan Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa. Padahal, mereka telah mengakui memberikan uang senilai Rp40 juta untuk lolos karantina.
Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis ketiga terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara. Bahkan, mereka juga tidak perlu menjalani hukuman tersebut selagi tidak melakukan tindak pidana selama delapan bulan kedepan.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Dua TNI Ditahan
Belakangan, Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pom AU) menahan dua anggotanya yang diduga membantu Rachel Vennya dan menerima suap. Kedua anggota TNI AU itu masing-masing berinisial RF dan IG.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut RF telah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sedangkan IG dalam waktu dekat ini, katanya, akan menyusul RF setelah adanya surat penyerahan perkara dari atasannya.
"Pom AU sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Indan memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap keduanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Lama Vakum, Rachel Vennya Kembali Posting Foto di Instagram
Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, Kadispenau memastikan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengklaim TNI AU serius menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat anggotanya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan