Vonis Ringan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis ringan Rachel Vennya, kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa. Padahal, mereka telah mengakui memberikan uang senilai Rp40 juta untuk lolos karantina.
Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memvonis ketiga terdakwa dengan hukuman 4 bulan penjara. Bahkan, mereka juga tidak perlu menjalani hukuman tersebut selagi tidak melakukan tindak pidana selama delapan bulan kedepan.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa satu, Rachel Vennya Ronald, terdakwa dua Salim Nauderee, dan terdakwa tiga Maulida Khairunnisa masing-masing selama empat bulan (penjara)," kata majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (10/12/2021).
Dua TNI Ditahan
Belakangan, Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pom AU) menahan dua anggotanya yang diduga membantu Rachel Vennya dan menerima suap. Kedua anggota TNI AU itu masing-masing berinisial RF dan IG.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut RF telah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sedangkan IG dalam waktu dekat ini, katanya, akan menyusul RF setelah adanya surat penyerahan perkara dari atasannya.
"Pom AU sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV," kata Indan dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).
Indan memastikan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap keduanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Lama Vakum, Rachel Vennya Kembali Posting Foto di Instagram
Terkait sanksi terhadap kedua oknum prajurit TNI AU tersebut, Kadispenau memastikan, permasalahan akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dia mengklaim TNI AU serius menyelesaikan permasalahan hukum yang menjerat anggotanya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran