Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Boyamin melaporkan sejumlah kelanjutan kasus hukum termasuk kasus pungutan liar oknum petugas dengan selebgram Rachel Vennya.
Boyamin melaporkan kepada Mahfud kalau kasus pungutan liar karantina Rachel Vennya di Bareskrim Polri sudah masuk ke tahap penyelidikan. Beberapa saksi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Selanjutnya terkait dugaan pungli di kasus karantina itu karena yang diduga itu oknum TNI AU, selanjutnya akan diserahkan ke POMAU supaya diproses lebih lanjut," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Boyamin juga menyampaikan kepada Mahfud kalau dugaan pungutan liar di bandara itu juga melibatkan petugas beacukai terhadap perusahaan jasa kurir di Jakarta.
"Berikutnya ada juga saya laporkan dugaan pungli di Bandara terkait usaha jasa kurir oknum yang meminta sejumlah uang, dan itu terkat dengan oknum yang bertugas terkait dengan pemasukan negara artiya oknum beacukai terhadap perushaan jasa kurir di Jakarta," jelasnya.
Selain itu, Boyamin juga melaporkan dugaan pungutan liar serta pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kemenkumham.
Ia menyebut kalau oknum yang dimaksud ialah pejabat yang bertugas di rumah tahanan maupun lembaga permasyarakat (lapas).
"Itu juga saya laporkan ke Pak Mahfud dan juga terkait dugaan pungli usaha tambang di Kalimantan Selatan, terkait dengan pungli sebenarnya," tuturnya.
Baca Juga: Tanggapi Cuitan Ferdinand, Mahfud MD: Kalau Gus Dur bilang Allah Tak Perlu Dibela
Selain soal kasus pungutan liar, Boyamin juga membicarakan soal rancangan undang-undang (RUU) KUHP yang saat ini masih digodog oleh DPR RI. Ia menyinggung soal masa penyidikan yang tidak ada maksimal waktunya.
"Penyidikan sendiri maksimal dua tahun, karena selama ini tidak ada jangka waktu penyidikan itu kapan berakhir dinyatakan selesai sehingga perkara mangkrak. Kalau KPK aja dibatasi maksimal dua tahun maka perkara-perkara yang tidak lebih sulit dibatasi juga penyidikannya dua tahun."
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Allah Tak Perlu Dibela, Ustaz Hilmi Respons Pernyataan Allah Lemah
-
Agar Merasa Terawasi, Mahfud MD Menilai Kritik Jadi Asupan Penting Bagi Pejabat Publik
-
Tanggapi Cuitan Ferdinand, Mahfud MD: Kalau Gus Dur bilang Allah Tak Perlu Dibela
-
Mahfud MD Minta Dakwaan Tegas Kasus Bahar Smith: Jangan Main-main!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan