Bagi mereka yang belum menyelesaikan jenjang pendidikan S3, BRIN menawarkan skema untuk melanjutkan pendidikan dengan mekanisme beasiswa berbasis riset.
Terkait isu pemecatan sejumlah honorer, Handoko menuturkan selama ini tenaga honorer tersebut direkrut oleh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) yang sekarang terintegrasi dengan BRIN.
Handoko menuturkan tidak ada pemecatan terhadap sejumlah tenaga honorer, namun karena kontrak mereka telah berakhir pada Desember 2021.
Sebanyak 33 lembaga riset dari kementerian/lembaga (K/L) telah terintegrasi dengan BRIN dan dalam waktu dekat enam K/L lainnya akan segera terintegrasi.
Integrasi tersebut meliputi seluruh sumber daya riset, yakni sumber daya manusia, infrastruktur, dan penganggaran. Integrasi lembaga riset di Indonesia ke dalam BRIN merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN.
Sementara itu, terkait opsi yang disampaikan Kepala BRIN malah membuat periset LBM Eijkman tidak bisa mendapat pilihan yang ideal.
Seorang ilmuwan muda LBM Eijkman, yang berstatus non-PNS, Edison Johar mengatakan dengan dibentuknya organisasi riset Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman di bawah naungan BRIN, maka ada aturan baru di mana seluruh pegawainya harus berstatus ASN.
Peneliti Non-ASN
Padahal di Lembaga Eijkman, mayoritas penelitinya tidak berstatus ASN. Edison sendiri mengaku kemungkinan besar tidak bisa melanjutkan tugasnya ketika Lembaga Eijkman dilebur ke BRIN.
Baca Juga: Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN
Meski sudah mendengar opsi-opsi yang diberikan Kepala BRIN. Namun menurutnya, opsi yang paling masuk akal malah tidak bisa menjadikannya sebagai peneliti.
Edison sendiri merupakan lulusan alumni Ilmu Biomedik dari Australian National University (ANU). Namun ia belum mengantongi gelar S3.
Untuk opsi yang diberikan kepada periset non-ASN dan bukan S3, ialah melanjutkan studi dengan skema by-research dan research assistantship (RA). Semisal tidak tertarik untuk melanjutkan studi, maka bisa melanjutkan sebagai operator lab di Cibinong.
Edison sempat bingung dengan aturan tersebut karena periset tidak diperkenankan untuk melakukan penelitian.
"Anehnya, policy sekarang sepertinya belum mengizinkan peneliti non S3 untuk melakukan penelitian," tuturnya kepada Suara.com, Sabtu (1/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal