Suara.com - Mantan Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Prof Dr Amin Soebandrio menilai birokratisasi terhadap lembaga yang dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) merupakan kemunduran.
Amin menilai, peleburan yang berdampak dilepasnya ratusan Peneliti Eijkman berstatus non-PNS justru akan membuat Indonesia kehilangan peneliti-peneliti berkompeten.
"Mereka yang sudah bekerja di Eijkman itu sudah terbiasa bekerja dan memenuhi research integrity. Integritas mereka sangat tinggi, ada empat prinsip utama yaitu kejujuran, akuntabilitas, profesionalisme, dan sureship," kata Amin dalam diskusi Narasi Institute, Jumat (7/1/2022).
Amin menegaskan, jika peneliti Eijkman berstatus non-PNS tersebut sudah memenuhi empat syarat tersebut.
"Mereka adalah tenaga yang sudah terbiasa di lingkungan yang memenuhi empat persyaratan tadi. Jadi, kalau mereka diputus dan dilepas ya sayang sekali," sambungnya.
Menurutnya, para peneliti-peneliti ini nantinya bisa saja direkrut oleh pihak lain yang tentunya tidak berdampak langsung kepada negara, jika bekerja di luar Eijkman.
"Yang akan menuai sih banyak, tapi buat Eijkman sendiri sudah dikembangkan dengan susah payah selama 30 tahun ini tentu terus terang sudah pasti ini merupakan suatu kemunduran buat Lembaga Eijkman," katanya.
Dia merasa kecewa dengan keputusan negara melebur LBM Eikjman yang kini berubah nama menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBM Eijkman) ke BRIN.
"Perasaan sudah pasti tidak bisa dipungkiri pasti ada rasa kecewa, walaupun sebenarnya kita memahami kehadiran BRIN merupakan upaya memperbaiki iklim dan juga kinerja penelitian di Indonesia," ucapnya.
Baca Juga: Mantan Peneliti Eijkman Didorong Jadi Asisten Riset di BRIN
Alasan Perkuat Eijkman
Sementara, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan integrasi LBM Eijkman ke BRIN bukan untuk menghilangkan lembaga penelitian tersebut, melainkan akan semakin memperkuat kelembagaan LBM Eijkman.
"Proses integrasi ini saya jadikan momentum untuk melembagakan LBM Eijkman, yang tadinya hanya sebuah unit ad hoc di Kementerian Riset dan Teknologi, sekarang resmi menjadi Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman," kata Handoko dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2021).
Melalui integrasi itu, kata Handoko, permasalahan tidak dapat diangkatnya pegawai negeri sipil (PNS) di LBM Eijkman sebagai peneliti, kini dapat dilantik sebagai peneliti. Kepada non-PNS di LBM Eijkman, BRIN menawarkan berbagai macam skema.
Bagi mereka yang non-PNS dan sudah S3 dan usianya maksimal 45 tahun, dapat mengikuti mekanisme penerimaan CPNS. Jalur itu sudah dilakukan oleh beberapa orang.
Sedangkan untuk yang di atas 45 tahun dapat mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko