Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan tidak memperpanjang kontrak delapan pegawainya yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual dan perundangan terhadap MS.
Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner KPI Hardly Stefano melalui keterangan tertulisnya pada Jumat (7/1/2021).
"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI," katanya.
Hardly mengemukakan, keputusan tersebut diambil dengan merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut MS diduga kuat dilecehkan dan diperundung oleh delapan pegawai KPI.
"Hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini, bahwa benar korban (MS) mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan," ujarnya.
Pemberhentian delapan terduga pelaku dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi MS.
"Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku," kata Hardly.
Kemudian pertimbangan lainnya, agar delapan terduga pelaku bisa fokus menghadapi proses hukumnya.
"Laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti, melalui proses penyelidikan oleh kepolisian," ujar Hardly.
Baca Juga: Kasus Pelecehan MS Pegawai KPI, Polisi Akui Sulit Dapatkan Alat Bukti
"Oleh sebab itu dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan," sambungnya.
Merujuk pada surat terbuka yang dikirimkan MS pada awal September 2021 lalu, para terduga pelaku masing-masing berinisial RM, TS, SG, RT, FP, EO, CL, dan TK.
Sebelumnya, sempat beredar surat terbuka mengatasnamakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).
Kemudian, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).
MS mengungkapkan, jika dirinya telah mengalami perundungan dan pelecehan seksual oleh teman sekantornya sejak 2012. Perlakuan tidak menyenangkan dari teman sekantornya itu disebutkan MS, mulai dari diperbudak, dirundung secara verbal maupun non verbal, bahkan ditelanjangi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!