Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengaku kesulitan membuktikan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Terhitung sejak awal September 2021 kasus ini bergulir, hingga sekarang belum ada tersangka dari lima orang terduga pelaku yang dilaporkan MS.
“Kami mendapatkan hambatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).
Dia menjelaskan, kepolisian kesulitan mendapatkan alat bukti untuk menjerat kelima terduga pelaku, mengingat dugaan pelecehan seksual yang dialami MS terjadi pada 2015.
“Kemudian hambatan kami, yang kami sampaikan TKP yang jauh berubah, karena selisih 6 tahun. Baru kami ada kasus tersebut,” kata Hengki.
Lalu, polisi juga kesulitan mendapatkan saksi yang secara akurat membenarkan peristiwa ini terjadi.
“Dan saksi yang diajukan adalah saksi yang dikenal dengan istilah testimonium de auditu, saksi katanya-katanya,” jelas Hengki.
Dia mengatakan, kepolisian tidak dapat sembarangan untuk menetapkan tersangka. Setidaknya harus memenuhi dua alat bukti.
“Karena apabila ingin mempersangkakan orang, sementara alat buktinya tidak ada, kami akan salah nantinya. Alat buktinya apa, minimal dua alat bukti, yang cukup, keterangan saksi dan alat bukti yang lain,” kata Hengki.
Baca Juga: Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan
Kendati demikian, Hengki mengklaim akan berusaha mengungkap kasus ini, jika benar terjadi. Termasuk dengan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah mengeluarkan rekomendasi.
“Tapi kami akan berusaha keras termasuk akan berkoordinasi dengan Komnas HAM,” kata Hengki.
Dalam perkara ini ada terdapat lima orang rekannya yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan memperundungnya.
Berita Terkait
-
Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan
-
Nestapa MS Korban Pelecehan di KPI, Istrinya Ikut Depresi hingga Keguguran
-
Disebut Komnas HAM Gagal Lindungi Korban MS, KPI Pasrah: Ya Mungkin Seperti Itu
-
Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM
-
Pelecehan Pegawai KPI, Zoya Amirin: Benar-benar Tak Sejalan dengan Moral yang Ditampilkan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!