Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengaku kesulitan membuktikan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Terhitung sejak awal September 2021 kasus ini bergulir, hingga sekarang belum ada tersangka dari lima orang terduga pelaku yang dilaporkan MS.
“Kami mendapatkan hambatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).
Dia menjelaskan, kepolisian kesulitan mendapatkan alat bukti untuk menjerat kelima terduga pelaku, mengingat dugaan pelecehan seksual yang dialami MS terjadi pada 2015.
“Kemudian hambatan kami, yang kami sampaikan TKP yang jauh berubah, karena selisih 6 tahun. Baru kami ada kasus tersebut,” kata Hengki.
Lalu, polisi juga kesulitan mendapatkan saksi yang secara akurat membenarkan peristiwa ini terjadi.
“Dan saksi yang diajukan adalah saksi yang dikenal dengan istilah testimonium de auditu, saksi katanya-katanya,” jelas Hengki.
Dia mengatakan, kepolisian tidak dapat sembarangan untuk menetapkan tersangka. Setidaknya harus memenuhi dua alat bukti.
“Karena apabila ingin mempersangkakan orang, sementara alat buktinya tidak ada, kami akan salah nantinya. Alat buktinya apa, minimal dua alat bukti, yang cukup, keterangan saksi dan alat bukti yang lain,” kata Hengki.
Baca Juga: Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan
Kendati demikian, Hengki mengklaim akan berusaha mengungkap kasus ini, jika benar terjadi. Termasuk dengan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah mengeluarkan rekomendasi.
“Tapi kami akan berusaha keras termasuk akan berkoordinasi dengan Komnas HAM,” kata Hengki.
Dalam perkara ini ada terdapat lima orang rekannya yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan memperundungnya.
Berita Terkait
-
Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan
-
Nestapa MS Korban Pelecehan di KPI, Istrinya Ikut Depresi hingga Keguguran
-
Disebut Komnas HAM Gagal Lindungi Korban MS, KPI Pasrah: Ya Mungkin Seperti Itu
-
Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM
-
Pelecehan Pegawai KPI, Zoya Amirin: Benar-benar Tak Sejalan dengan Moral yang Ditampilkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda