Suara.com - Polres Metro Jakarta Pusat mengaku kesulitan membuktikan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Terhitung sejak awal September 2021 kasus ini bergulir, hingga sekarang belum ada tersangka dari lima orang terduga pelaku yang dilaporkan MS.
“Kami mendapatkan hambatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (31/12/2021).
Dia menjelaskan, kepolisian kesulitan mendapatkan alat bukti untuk menjerat kelima terduga pelaku, mengingat dugaan pelecehan seksual yang dialami MS terjadi pada 2015.
“Kemudian hambatan kami, yang kami sampaikan TKP yang jauh berubah, karena selisih 6 tahun. Baru kami ada kasus tersebut,” kata Hengki.
Lalu, polisi juga kesulitan mendapatkan saksi yang secara akurat membenarkan peristiwa ini terjadi.
“Dan saksi yang diajukan adalah saksi yang dikenal dengan istilah testimonium de auditu, saksi katanya-katanya,” jelas Hengki.
Dia mengatakan, kepolisian tidak dapat sembarangan untuk menetapkan tersangka. Setidaknya harus memenuhi dua alat bukti.
“Karena apabila ingin mempersangkakan orang, sementara alat buktinya tidak ada, kami akan salah nantinya. Alat buktinya apa, minimal dua alat bukti, yang cukup, keterangan saksi dan alat bukti yang lain,” kata Hengki.
Baca Juga: Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan
Kendati demikian, Hengki mengklaim akan berusaha mengungkap kasus ini, jika benar terjadi. Termasuk dengan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang telah mengeluarkan rekomendasi.
“Tapi kami akan berusaha keras termasuk akan berkoordinasi dengan Komnas HAM,” kata Hengki.
Dalam perkara ini ada terdapat lima orang rekannya yang dilaporkan MS ke kepolisian, yakni RM, FP, RT, EO, dan CL.
Kelimanya merupakan terduga pelaku yang melecehkan MS secara seksual dan memperundungnya.
Berita Terkait
-
Selama 2001, Polres Jakarta Pusat Tangani 1.009 Kasus Kriminal, 828 Perkara Diselesaikan
-
Nestapa MS Korban Pelecehan di KPI, Istrinya Ikut Depresi hingga Keguguran
-
Disebut Komnas HAM Gagal Lindungi Korban MS, KPI Pasrah: Ya Mungkin Seperti Itu
-
Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM
-
Pelecehan Pegawai KPI, Zoya Amirin: Benar-benar Tak Sejalan dengan Moral yang Ditampilkan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
-
Generasi Z Unjuk Gigi! Pameran di Blangkon Art Space Buktikan Seni Rupa Yogyakarta Tak Pernah Mati
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!