Suara.com - Kepolisian Delhi berhasil menangkap dalang pembuat situs jual-beli wanita muslim yang meresahkan. Menyadur The Print Jumat (7/1/2022), pelaku adalah Niraj Bishnoi, mahasiswa IT berusia 20 tahun, asal Jorhat, negara bagian Assam.
Wakil Komisaris Polisi (DCP) KPS Malhotra, mengatakan terdakwa membuat aplikasi 'Bulli Bai' yang dijalankan oleh platform GitHub. Ia juga membuat banyak akun Twitter, termasuk @Sage0x1 dan @giyu44.
Aplikasi GitHub dikembangkan November 2021 dan diperbarui Desember 2021 sedangkan akun Twitter dibuat pada 31 Desember.
“Setelah membuat konten di aplikasi, dia membuat Twitter dan meneruskannya ke orang lain di jaringan media sosial. Dia adalah dalang dari kasus Bulli Bai,” ujar malhotra.
“Dia terus memantau berita di media sosial dan membuat satu akun Twitter lagi dengan nama @giyu44 dan men-tweet, 'Anda menangkap orang yang salah, polisi slumbai,'” kata Malhotra.
Tweet lain merujuk pada akun dengan gambar tampilan "Sikh". Polisi Mumbai mengatakan terdakwa mencoba menyesatkan orang dengan memproyeksikan diri mereka sebagai anggota komunitas Sikh.
“Selama interogasi, dia mengungkapkan bahwa dia mengaku membuat aplikasi Bulli Bai di GitHub. Dia juga membuat akun Twitter @Bulli Bai_ dan lainnya.”
“Akun Twitter kini ditangguhkan dan aplikasi juga dihapus dari platform GitHub. Analisis data mentah bersama dengan rincian teknis dilakukan dan tersangka diidentifikasi berbasis di Jorhat, Assam, ”kata Malhotra.
Polisi telah menyita ponsel dan laptopnya - pemeriksaan forensik akan dilakukan pada keduanya - dan mengumpulkan bukti. Mereka telah menemukan detail profil Bulli Bai yang dibuat di laptop.
Baca Juga: Viral Hotel di Bandung Dijual di Situs Jual Beli, Ini Kata Pengelola
Di aplikasi ditemukan gambar ratusan wanita muslim yang diposting tanpa persetujuan termasuk jurnalis dan aktivis perempuan. Tahun lalu, situs serupa, 'Sulli Deals', juga memasang foto wanita Muslim dan melelang mereka.
Pelaku dilaporkan berasal dari keluarga kelas menengah dan memiliki latar belakang studi ilmu komputer di Ellore Institute of Technology, Bhopal.
Polisi mengatakan ada tiga orang lainnya yang ditangkap terpisah, yaitu Shweta Singh, Vishal Kumar Jha dan Mayank Rawat yang disebut hanya mengikuti instruksi Bishnoi.
"Dia telah mengatur segalanya dan membimbing mereka. Shweta, Rawat dan Jha hanyalah pengikut.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi