Suara.com - Kepolisian Delhi berhasil menangkap dalang pembuat situs jual-beli wanita muslim yang meresahkan. Menyadur The Print Jumat (7/1/2022), pelaku adalah Niraj Bishnoi, mahasiswa IT berusia 20 tahun, asal Jorhat, negara bagian Assam.
Wakil Komisaris Polisi (DCP) KPS Malhotra, mengatakan terdakwa membuat aplikasi 'Bulli Bai' yang dijalankan oleh platform GitHub. Ia juga membuat banyak akun Twitter, termasuk @Sage0x1 dan @giyu44.
Aplikasi GitHub dikembangkan November 2021 dan diperbarui Desember 2021 sedangkan akun Twitter dibuat pada 31 Desember.
“Setelah membuat konten di aplikasi, dia membuat Twitter dan meneruskannya ke orang lain di jaringan media sosial. Dia adalah dalang dari kasus Bulli Bai,” ujar malhotra.
“Dia terus memantau berita di media sosial dan membuat satu akun Twitter lagi dengan nama @giyu44 dan men-tweet, 'Anda menangkap orang yang salah, polisi slumbai,'” kata Malhotra.
Tweet lain merujuk pada akun dengan gambar tampilan "Sikh". Polisi Mumbai mengatakan terdakwa mencoba menyesatkan orang dengan memproyeksikan diri mereka sebagai anggota komunitas Sikh.
“Selama interogasi, dia mengungkapkan bahwa dia mengaku membuat aplikasi Bulli Bai di GitHub. Dia juga membuat akun Twitter @Bulli Bai_ dan lainnya.”
“Akun Twitter kini ditangguhkan dan aplikasi juga dihapus dari platform GitHub. Analisis data mentah bersama dengan rincian teknis dilakukan dan tersangka diidentifikasi berbasis di Jorhat, Assam, ”kata Malhotra.
Polisi telah menyita ponsel dan laptopnya - pemeriksaan forensik akan dilakukan pada keduanya - dan mengumpulkan bukti. Mereka telah menemukan detail profil Bulli Bai yang dibuat di laptop.
Baca Juga: Viral Hotel di Bandung Dijual di Situs Jual Beli, Ini Kata Pengelola
Di aplikasi ditemukan gambar ratusan wanita muslim yang diposting tanpa persetujuan termasuk jurnalis dan aktivis perempuan. Tahun lalu, situs serupa, 'Sulli Deals', juga memasang foto wanita Muslim dan melelang mereka.
Pelaku dilaporkan berasal dari keluarga kelas menengah dan memiliki latar belakang studi ilmu komputer di Ellore Institute of Technology, Bhopal.
Polisi mengatakan ada tiga orang lainnya yang ditangkap terpisah, yaitu Shweta Singh, Vishal Kumar Jha dan Mayank Rawat yang disebut hanya mengikuti instruksi Bishnoi.
"Dia telah mengatur segalanya dan membimbing mereka. Shweta, Rawat dan Jha hanyalah pengikut.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu