Suara.com - Omicron varian baru covid-19 menjadi momok baru di berbagai negara. Varian baru ini telah menyebabkan lonjakan kasus di berbagai negara. Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan warga negara yang tinggal di negara yang masuk ke dalam daftar negara pusat penyebaran omicron tidak diijinkan masuk ke Indonesia. Lantas, negara mana saja yang diwaspadai? Berikut kami ringkaskan daftar negara pusat penyebaran omicron dan situasinya beberapa hari terakhir.
Negara Pusat Penyebaran Omicron
1. Turki
Dikutip dari Reuters, Turki memiliki 68.413 kasus infeksi Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron. Pendataan kasus masih terus dilakukan. Varian omicron menjadi strain dominan di negara tersebut.
Dikutip dari Forbes, Omicron di Amerika Serikat cukup mengkhawatirkan karena hampir 59 persen kasus ditemukan di akhir tahun 2021. AS melaporkan kasus infeksi harian tertinggi. Vairan Omicron atau B.1.1.529 terdeteksi pada sekitar 95,4 persen dari semua kasus baru pada 26 Desember 2021-1 Januari 2022.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat melaporkan varian virus corona ini sangat mudah menular dan memicu lonjakan baru secara nasional.
3. Singapura
Negara tetangga Indonesia ini juga tengah diwaspadai. Di kutip dari CNA, kasus infeksi covid-19 di Singapura dalam kasus terburuk bisa mencapai 15.000 per hari.
Baca Juga: Masih Ada Warga yang Menolak Anaknya Divaksin COVID-19 karena Termakan Hoaks
Sementara data lonjakan kasus sejak awal Januasi mencapai 813 kasus covid-19, dengan 365 kasus di antara 813 kasus tersebut disebabkan oleh varian Omicron.
4. India
Beban kasus Omicron di India sejauh ini sudah mencapai 3.007. Namun 1.199 orang di antaranya telah pulih. Indianexpress melaporkan sejauh ini belum ada kasus kematian disebabkan Omicron dan belum ada yang membutuhkan oksigen tambahan atau ventilator.
5. Australia
Di Australia terdata kasus baru Covid-19 pada 3 Januari mencapai 47.816 kasus. Selain itu, dilaporkan rawat inap tertinggi mencapai 2.682 kasus.
Australia menjadi negara pertama yang melaporkan kasus Omicron pada Desember 2021. Dikutip dari Reuters, seorang pria berumur kurang lebih 80 tahun telah meninggal setelah terpapar virus Omicron.
Berita Terkait
-
Ashanty hingga Maia Estianty, 7 Artis Kena Covid-19 Dua Kali
-
Masih Ada Warga yang Menolak Anaknya Divaksin COVID-19 karena Termakan Hoaks
-
Ashanty Pastikan Anak-Anaknya Tak Terinfeksi Covid-19
-
8 Gejala Berbeda yang Ditimbulkan Saat Terserang Virus Omicron
-
15 Orang di Pesawat yang Ditumpangi Ashanty Positif Covid-19
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Pesawat Tanker KC-135 Milik AS Jatuh Saat Operasi Militer di Iran
-
Rudal-rudal Iran Masih Menghantui, Trump dan Netanyahu Terpojok Skandal Dalam Negeri
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen