Suara.com - Omicron varian baru covid-19 menjadi momok baru di berbagai negara. Varian baru ini telah menyebabkan lonjakan kasus di berbagai negara. Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan warga negara yang tinggal di negara yang masuk ke dalam daftar negara pusat penyebaran omicron tidak diijinkan masuk ke Indonesia. Lantas, negara mana saja yang diwaspadai? Berikut kami ringkaskan daftar negara pusat penyebaran omicron dan situasinya beberapa hari terakhir.
Negara Pusat Penyebaran Omicron
1. Turki
Dikutip dari Reuters, Turki memiliki 68.413 kasus infeksi Covid-19 yang disebabkan oleh varian Omicron. Pendataan kasus masih terus dilakukan. Varian omicron menjadi strain dominan di negara tersebut.
Dikutip dari Forbes, Omicron di Amerika Serikat cukup mengkhawatirkan karena hampir 59 persen kasus ditemukan di akhir tahun 2021. AS melaporkan kasus infeksi harian tertinggi. Vairan Omicron atau B.1.1.529 terdeteksi pada sekitar 95,4 persen dari semua kasus baru pada 26 Desember 2021-1 Januari 2022.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat melaporkan varian virus corona ini sangat mudah menular dan memicu lonjakan baru secara nasional.
3. Singapura
Negara tetangga Indonesia ini juga tengah diwaspadai. Di kutip dari CNA, kasus infeksi covid-19 di Singapura dalam kasus terburuk bisa mencapai 15.000 per hari.
Baca Juga: Masih Ada Warga yang Menolak Anaknya Divaksin COVID-19 karena Termakan Hoaks
Sementara data lonjakan kasus sejak awal Januasi mencapai 813 kasus covid-19, dengan 365 kasus di antara 813 kasus tersebut disebabkan oleh varian Omicron.
4. India
Beban kasus Omicron di India sejauh ini sudah mencapai 3.007. Namun 1.199 orang di antaranya telah pulih. Indianexpress melaporkan sejauh ini belum ada kasus kematian disebabkan Omicron dan belum ada yang membutuhkan oksigen tambahan atau ventilator.
5. Australia
Di Australia terdata kasus baru Covid-19 pada 3 Januari mencapai 47.816 kasus. Selain itu, dilaporkan rawat inap tertinggi mencapai 2.682 kasus.
Australia menjadi negara pertama yang melaporkan kasus Omicron pada Desember 2021. Dikutip dari Reuters, seorang pria berumur kurang lebih 80 tahun telah meninggal setelah terpapar virus Omicron.
Berita Terkait
-
Ashanty hingga Maia Estianty, 7 Artis Kena Covid-19 Dua Kali
-
Masih Ada Warga yang Menolak Anaknya Divaksin COVID-19 karena Termakan Hoaks
-
Ashanty Pastikan Anak-Anaknya Tak Terinfeksi Covid-19
-
8 Gejala Berbeda yang Ditimbulkan Saat Terserang Virus Omicron
-
15 Orang di Pesawat yang Ditumpangi Ashanty Positif Covid-19
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya