Suara.com - Seorang begal payudara yang mencari korban perempuan muda di Jalan Baru, Kebon Kosong, Jakarta Pusat, dibekuk polisi beberapa hari setelah beraksi. Sekarang dia meringkuk di ruang tahanan.
Begal payudara merupakan orang yang melakukan tindakan kejahatan dengan cara menyentuh payudara korban secara tiba-tiba.
RA (16) pergi dari rumahnya pada Rabu (29/12/2021), sekitar jam 09.00 WIB, untuk membeli sarapan.
Dia berjalan kaki melewati Jalan Serdang Baru.
Seorang pria yang mengendarai sepeda motor tanpa disadari RA berjalan pelan dan mendekat. Secepat kilat, pria itu memegang payudara RA. Pelaku kemudian melarikan diri.
Sementara RA kaget bercampur takut. Dia diam sebentar. RA kemudian pulang dan mengadukan apa yang baru saja dialaminya.
Keluarga tidak tinggal diam. Mereka ingin pelaku ditangkap. RA didampingi keluarga kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Kasus begal payudara sudah berulangkali terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah.
Dari laporan kasus RA, polisi melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Begal Payudara Kerjai Korban Saat Naik Motor, Belanja, dan Lari Pagi: Artis Pun Diincar
Pada Jumat (7/1/2022), polisi menangkap MMA (20) di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran.
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Wisnu Wardana, Sabtu (8/1/2022).
Dari kasus itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang dipakai untuk beraksi, sebuah topi warna abu-abu, sebuah baju lengan panjang warna abu-abu, sebuah celana warna coklat, dan sebuah video rekaman CCTV.
MMA dijerat dengan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Viral di Bekasi, Dua Perempuan Kejar Pelaku Pelecehan Seksual hingga Diceburkan ke Got
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah
-
Keseringan Nonton Film Dewasa, HRS Bolak-balik Depok-Jakarta Jadi Begal Payudara
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel