Suara.com - Bendera partai di bahu jalan memang sering kali didirikan. Namun bendera merah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpasang di bahu jalan jadi sorotan.
Sebab bendera di sepanjang jalan itu dipasang di dekat tulisan larangan pemasangan bendera, spanduk, dan lain sebagainya.
Pada foto yang diunggah oleh Akademisi Cross Culture, Ali Syarief di Twitternya menunjukkan deretan bendera partai PDIP.
Namun di antara bendera-bendera itu, terdapat pengumuman laranan menemoelkan spanduk, bendera, atribut, dan lain sebagainya.
"Untuk kebersihan dan keindahan kota, dilarang memasang, menyimpan, menempel spanduk, bendera, baligho, famplet, dan atribut lainnya, di taman pembatas jalan ini," tulis pengumuman larangan tersebut.
Bendera-bendera partai tersebut jika dilihat dari penguman dipasang di Kabupaten Cianjur.
Cuitan Ali Syarif tersebut tentu menfapatkan berbagai respons dari warganet.
"Ayo Pemkab Cianjur cabutin aja tuh bendera PDIP, selalu aja partai ini melanggar peraturan daerah," komentar warganet.
"Bansos aja digarong apalagi cuman aturan kayak git. Langgar aja suka-suka mereka saja lah," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Salut! Warganet Rela Mengempiskan Ban Motornya Demi Kakek Pemilik Bengkel
"Aturan sudah jelas itu berlaku untuk semuanya akan tetapi karena merasa berkuasa bertindak sak kareppe dewe," tambah warganet lain.
"Yang merasa bagian dari bendera itu harusnya malu, minimal tegur siapa yang nyuruh pasang bendera itu," tulis warganet di kolom komentar.
"Larangan tersebut bagi yang berakal dan bisa membaca aja," timpal lainnya.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur sendiri menuliskan bahwa memasang bendera di taman pembatas jalan karena melanggar aturan Perda No. 1 tahun 2019.
Cuitan Ali Syarief tersebut telah disukai dan di retweet ribuan akun di Twitter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejagung Respons Penggeledahan Cafe De'Klan dan Rumah di Sentul, Tunggu Hasil Penyidikan Polri
-
Misteri Brankas Rp476 Miliar di Rumah Sentul City, Benarkah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah?
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Eks Sekjen MPR Diduga Gunakan Duit Gratifikasi Rp30 M untuk Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak
-
Revisi Aturan Outsourcing Dipastikan Rampung Juli 2026, Said Iqbal Bocorkan Poinnya
-
KPK Bongkar Modus 'Uang Assalamualaikum' Eks Sekjen MPR: Palak Rekanan Proyek 10 Persen!
-
IPW ke Panglima TNI: Jangan Biarkan Oknum Lindungi Koruptor dan Coreng Citra Institusi!
-
Nanoplastik ditemukan di Antartika: Bagaimana bisa Sampai ke Sana?
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Tak Hanya Saksi, IPW Sebut 2 Brigjen TNI Satroni Polda Metro Hendak Ambil Paksa Barang Bukti