Suara.com - Bendera partai di bahu jalan memang sering kali didirikan. Namun bendera merah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpasang di bahu jalan jadi sorotan.
Sebab bendera di sepanjang jalan itu dipasang di dekat tulisan larangan pemasangan bendera, spanduk, dan lain sebagainya.
Pada foto yang diunggah oleh Akademisi Cross Culture, Ali Syarief di Twitternya menunjukkan deretan bendera partai PDIP.
Namun di antara bendera-bendera itu, terdapat pengumuman laranan menemoelkan spanduk, bendera, atribut, dan lain sebagainya.
"Untuk kebersihan dan keindahan kota, dilarang memasang, menyimpan, menempel spanduk, bendera, baligho, famplet, dan atribut lainnya, di taman pembatas jalan ini," tulis pengumuman larangan tersebut.
Bendera-bendera partai tersebut jika dilihat dari penguman dipasang di Kabupaten Cianjur.
Cuitan Ali Syarif tersebut tentu menfapatkan berbagai respons dari warganet.
"Ayo Pemkab Cianjur cabutin aja tuh bendera PDIP, selalu aja partai ini melanggar peraturan daerah," komentar warganet.
"Bansos aja digarong apalagi cuman aturan kayak git. Langgar aja suka-suka mereka saja lah," imbuh warganet lain.
Baca Juga: Salut! Warganet Rela Mengempiskan Ban Motornya Demi Kakek Pemilik Bengkel
"Aturan sudah jelas itu berlaku untuk semuanya akan tetapi karena merasa berkuasa bertindak sak kareppe dewe," tambah warganet lain.
"Yang merasa bagian dari bendera itu harusnya malu, minimal tegur siapa yang nyuruh pasang bendera itu," tulis warganet di kolom komentar.
"Larangan tersebut bagi yang berakal dan bisa membaca aja," timpal lainnya.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur sendiri menuliskan bahwa memasang bendera di taman pembatas jalan karena melanggar aturan Perda No. 1 tahun 2019.
Cuitan Ali Syarief tersebut telah disukai dan di retweet ribuan akun di Twitter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti