Suara.com - Kepolisian telah meringkus seorang pria Edi Warman, pelaku yang tega memperkosa keponakannya sendiri di tempat tinggalnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022) lalu. Bahkan, kasus ini juga sempat mendapat atensi langsung dari pimpinan DPR RI.
Suara.com pada hari ini, Senin (10/1/2022) menyambangi kediaman korban di Jalan Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ibu korban berinisial N yang berada di rumah enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Kepada wartawan, N mengakui jika dirinya telah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Jika dirinya berbicara lagi tentang kasus ini, dia takut sang anak yang berinsial AP (9) akan semakin trauma.
"Saya sudah serahkan kepada pihak kepolisian. Saya enggak mau ngomong lagi, takut anak saya trauma," ungkap N saat dijumpai di lokasi.
Rumah N terletak di Jalan Menteng Rawa Panjang, Gang Batu Virus, Setiabudi, Jakarta Selatan. Sehari-hari, N membuka warung kecil-kecilan di rumahnya.
Memasuki siang hari, N terpantau baru kembali ke rumahnya usai berbelanja barang-barang jualannya. Saat awak media kembali ingin bertanya, N kembali bungkam.
Para tetangga yang berada di sekitar rumah N juga enggan berkomentar lebih banyak. Kepada wartawan, para tetangga hanya memberi tahu kediaman pelaku yang tidak jauh dari rumah korban.
"Itu rumahnya, yang ada tangganya. Kalau soal kasusnya, saya tidak tahu apa-apa," singkat salah satu tetengga.
Sebelumnya, Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan korban merupakan keponakan Edi yang masih berusia 9 tahun. Adapun Edi ditangkap pada Kamis (6/1/2022) malam seusai ibu korban melaporkan kejadian pada hari yang sama.
Baca Juga: Putrinya Jabat Ketua DPR, Megawati ke Puan: Apa Kita Sudah Lupa Sama UUD 1945 Ya?
"Pelaku memasukkan kemaluannya ke kemaluan korban anak, sehingga korban mengalami sakit pada bagian kemaluan," kata Beddy kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
Kekinian Polsek Metro Setiabudi juga sudah melakukan visum terhadap korban. Beddy berujar bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan instansi dan lembaga terkait.
Pimpinan DPR Turun Tangan
Kasus ini juga mendapat atensi langsung dari pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polsek Metro Setiabudi.
"Kami diminta oleh ibu Ketua DPR untuk melakukan pengecekan dilapangan dan kami juga langsung melihat yang menangani yaitu Polsek Setiabudi," kata Dasco, Minggu (9/1).
Penanganan cepat kasus tindak pidana kekerasan seksual oleh Polsek Setiabudi itupun diapresasi pimpinan DPR. Apalagi kata Dasco, pihak kepolisian sudah melakukan visum terhadap korban.
Tag
Berita Terkait
-
Putrinya Jabat Ketua DPR, Megawati ke Puan: Apa Kita Sudah Lupa Sama UUD 1945 Ya?
-
Ketua DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok untuk Kurangi Beban Rakyat
-
Puan Maharani: Joki Karantina Bahayakan Keselamatan Masyarakat, Perketat Pengawasan!
-
Wakil Ketua DPR Sidak Polsek, Pastikan Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah