Suara.com - Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada putrinya yang tak lain Ketua DPR RI Puan Maharani agar membuat Undang-Undang harus berlandaskan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tak hanya Puan, Mega juga ingatkan Fraksi PDIP di DPR.
Mega awalnya menyampaikan soal sejarah Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan atau BUPK. Di mana, dalam forum itu banyak pendiri bangsa berkumpul merumuskan keseluruhan gagasan terbaik bagi Indonesia.
"Dalam sidang BPUPK itulah keputusan strategis tentang falsafah dasar, padangan hidup bangsa, Pancasila disepakati secara aklamasi dalam sidang penuh semangat kenegarawan itu," kata Mega dalam pidato politiknya di HUT PDIP ke-49, Senin (10/1/2022).
Menurutnya dari sidang BPUPK tersebut menjadi mukadimah dan batang UUD 1945 yang dirumuskan dengan sangat visioner. Mega kemudian mengaku pernah melempar pertanyaan kepada putrinya Puan soal UUD 1945.
"Sekarang, saya sering, kebetulan kan putri saya ketua DPR. Saya suka bilang begini, sebetulnya kita ini apa sudah lupa sama UUD 1945 ya?" tuturnya.
Ia juga turut mengingatkan parlemen agar setiap membuat Undang-Undang harus berlandaskan Undang-Undang Dasar 1945. Tak hanya Puan, ia juga mengingatkan fraksinya di DPR.
"Saya selalu mengatakan kepada fraksi saya, mbok ya kalau apa pun yang mau dituangkan ke dalam UU itu selalu melihat dulu di UUD 1945 itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Presiden ke 5 RI tersebut menyampaikan alasan mengapa mengingatkan hal tersebut. Yakni agar ada saling keterkaitan antara peraturan dengan UUD-nya.
"Supaya, sekarang antara UUD 1945 itu di situ sumber segala perundangan, tapi terus di bawahnya itu seperti apa kayak tdak berhubungan atau kurang berhubungan. Menurut saya," tandasnya.
Baca Juga: Kritik Alat Kesehatan Masih Impor, Megawati: Masak Begitu Saja Nggak Bisa Bikin?
Berita Terkait
-
Kritik Alat Kesehatan Masih Impor, Megawati: Masak Begitu Saja Nggak Bisa Bikin?
-
Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati ke Jokowi: Kayaknya Saya Dianggap Kurang Pintar
-
Ungkap Kelompok Benalu saat HUT PDIP, Mega: Atas Nama Pandemi, Mereka Cari Untung!
-
Puan Maharani: Joki Karantina Bahayakan Keselamatan Masyarakat, Perketat Pengawasan!
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK