Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tindakan melakukan mini lockdown terhadap empat RT di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, dilakukan demi kebaikan. Virus yang sudah terlanjur menulari warga setempat diharapkan tidak sampai ke luar wilayah.
Dengan mini lockdown, maka pergerakan keluar masuk warga di tiap RT akan dibatasi. Protokol kesehatan juga akan dilakukan secara ketat di tempat itu.
Apalagi, kata Riza, sudah ada 36 warga Krukut yang terpapar Covid-19. Satu di antaranya diduga terpapar varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron yang disebut memiliki kemampuan penularan lebih cepat dari jenis lain.
"Kalau ada penyebaran baru, tentu ada kebijakan yang ditetapkan sesuai aturan, di antaranya bisa saja lockdown lokal," ucapnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2022).
Riza pun menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap situasi di lokasi. Penelusuran atau tracing dengan cara tes Covid-19 massal juga sudah dilakukan.
"Kami akan lihat situasi kondisinya sesuai fakta dan data yang ada. Prinsipnya semua bekerja yang terbaik, memastikan warga enggak terpapar virus," tuturnya.
Politisi Gerindra ini juga meminta agar masyarakat sebisa mungkin tetap berada di rumah. Apalagi bagi lanjut usia dan anak-anak yang memiliki risiko fatalitas lebih tinggi jika terpapar.
"Kami minta warga Jakarta tetap hati-hati. Tempat terbaik tetap di rumah, tidak perlu keluar rumah, terlebih kepada orang yang lebih dari 60 tahun dan anak-anak di bawah 9 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Waspada, Kasus Harian Positif Covid-19 di Bali Meningkat
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang