- Polres Pekalongan menyidik kasus kekerasan seksual terhadap santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Kecamatan Buaran sejak Rabu (27/5).
- Polisi membuka posko pengaduan serta menjamin perlindungan keamanan bagi korban dan saksi agar berani melapor dalam proses hukum.
- Penyidik memperkuat alat bukti melalui visum psikiatrikum dan koordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memulihkan kondisi psikologis para korban.
Suara.com - Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa santriwati di salah satu pondok pesantren.
Guna menjangkau kemungkinan adanya korban lain, polisi resmi membuka posko pengaduan khusus.
Kapolres Kota Pekalongan, AKBP Riki Yariandi, mengimbau agar siapa pun yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak takut bersuara.
"Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pelecehan jangan ragu-ragu untuk melaporkan kasusnya ke polisi," tegas AKBP Riki Yariandi di Pekalongan, Kamis (28/5/2026).
Jaminan Keamanan dan Perlindungan Saksi
Menyadari sensitivitas kasus ini, pihak kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan para pelapor. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko tekanan atau ancaman dari pihak-pihak tertentu yang ingin menutup-nutupi kasus tersebut.
"Kami akan menjamin perlindungan para korban dan saksi dengan berkoordinasi bersama LPSK serta instansi terkait. Kami juga menyiapkan safe house bagi korban yang membutuhkan tempat aman," lanjutnya.
Saat ini, kepolisian tengah mendalami perkara tindak pidana kekerasan seksual yang diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Pekalongan. Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan tegak lurus.
"Hukum tentunya akan terus kita tegakkan dimana dugaan pelecehan seksual ini sudah terjadi sejak lama tetapi kini para santri baru mau melaporkan ke polisi," katanya.
Baca Juga: Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban dan sejumlah saksi, terungkap bahwa aksi bejat ini diduga telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar dua hingga tiga tahun silam.
Polisi kini terus melakukan profiling dan mapping terhadap terduga pelaku untuk memperkuat konstruksi hukum.
"Proses penegakan hukum meliputi penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku akan terus dilakukan guna memenuhi unsur pidana dan memperkuat alat bukti," jelas AKBP Riki.
Tak hanya fokus pada aspek hukum pidana, polisi juga menaruh perhatian besar pada pemulihan psikologis para korban.
Koordinasi dengan instansi terkait dan ahli kejiwaan terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti melalui visum psikiatrikum.
"Kita juga akan mengundang psikiater untuk nanti diambil visum psikiatrikum terkait bagaimana psikis para korban sehingga dapat menambah alat bukti yang ada untuk nantinya ditingkatkan proses perkara tahap berikutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Kota Pekalongan telah mengamankan AKF, pendiri Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, pada Rabu (27/5). AKF ditangkap atas dugaan kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah asuhannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan