- Polres Pekalongan menyidik kasus kekerasan seksual terhadap santriwati oleh pendiri pondok pesantren di Kecamatan Buaran sejak Rabu (27/5).
- Polisi membuka posko pengaduan serta menjamin perlindungan keamanan bagi korban dan saksi agar berani melapor dalam proses hukum.
- Penyidik memperkuat alat bukti melalui visum psikiatrikum dan koordinasi dengan ahli kejiwaan untuk memulihkan kondisi psikologis para korban.
Suara.com - Kepolisian Resor Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengambil langkah tegas dalam mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa santriwati di salah satu pondok pesantren.
Guna menjangkau kemungkinan adanya korban lain, polisi resmi membuka posko pengaduan khusus.
Kapolres Kota Pekalongan, AKBP Riki Yariandi, mengimbau agar siapa pun yang merasa pernah menjadi korban untuk tidak takut bersuara.
"Kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pelecehan jangan ragu-ragu untuk melaporkan kasusnya ke polisi," tegas AKBP Riki Yariandi di Pekalongan, Kamis (28/5/2026).
Jaminan Keamanan dan Perlindungan Saksi
Menyadari sensitivitas kasus ini, pihak kepolisian menjamin kerahasiaan dan keamanan para pelapor. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko tekanan atau ancaman dari pihak-pihak tertentu yang ingin menutup-nutupi kasus tersebut.
"Kami akan menjamin perlindungan para korban dan saksi dengan berkoordinasi bersama LPSK serta instansi terkait. Kami juga menyiapkan safe house bagi korban yang membutuhkan tempat aman," lanjutnya.
Saat ini, kepolisian tengah mendalami perkara tindak pidana kekerasan seksual yang diduga terjadi di salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Pekalongan. Kapolres memastikan proses hukum akan berjalan tegak lurus.
"Hukum tentunya akan terus kita tegakkan dimana dugaan pelecehan seksual ini sudah terjadi sejak lama tetapi kini para santri baru mau melaporkan ke polisi," katanya.
Baca Juga: Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban dan sejumlah saksi, terungkap bahwa aksi bejat ini diduga telah berlangsung cukup lama, yakni sekitar dua hingga tiga tahun silam.
Polisi kini terus melakukan profiling dan mapping terhadap terduga pelaku untuk memperkuat konstruksi hukum.
"Proses penegakan hukum meliputi penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku akan terus dilakukan guna memenuhi unsur pidana dan memperkuat alat bukti," jelas AKBP Riki.
Tak hanya fokus pada aspek hukum pidana, polisi juga menaruh perhatian besar pada pemulihan psikologis para korban.
Koordinasi dengan instansi terkait dan ahli kejiwaan terus dilakukan untuk memperkuat alat bukti melalui visum psikiatrikum.
"Kita juga akan mengundang psikiater untuk nanti diambil visum psikiatrikum terkait bagaimana psikis para korban sehingga dapat menambah alat bukti yang ada untuk nantinya ditingkatkan proses perkara tahap berikutnya," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Kota Pekalongan telah mengamankan AKF, pendiri Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, pada Rabu (27/5). AKF ditangkap atas dugaan kuat melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah asuhannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar