Suara.com - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjadi sorotan karena salah satu ucapannya. Ia menyebut kalangan dunia usaha berharap jadwal Pilpres 2024 diundur atau masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang.
Hal itu diharapkan mampu mendorong perekonomian nasional yang saat ini sedang masa pemulihan.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim turut memberikan tanggapan.
Ia meminta Presiden Jokowi menegur Bahlil Lahadalia terkait pernyataannya itu.
"Pernyataan Bahlil Lahadalia itu menunjukkan yang bersangkutan tidak paham konstitusi negara ini," kata Luqman dalam keteranganya yang diterima awak media, Selasa, (11/1/2022).
Menurut dia, menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 agar tidak terjadi pergantian presiden atau wakil presiden, adalah tindakan inkonstitusional. Selain itu, menunda pemilu sama saja dengan antidemokrasi dan melawan kedaulatan rakyat.
"Mengingat Bahlil merupakan salah satu anggota Kabinet Presiden Jokowi, maka saya minta Presiden untuk menegur yang bersangkutan," jelas Luqman yang juga politikus PKB itu.
Luqman lebih jauh menyarankan agar Bahlil membaca UUD 1945. Dalam Pasal 7 UUD 1945 menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih sekali lagi pada jabatan yang sama.
Kemudian, dalam Pasal 6A UUD 1945 menyatakan Presiden dan Wakil Presiden dipilih rakyat secara berpasangan melalui pemilihan umum. Sementara, merujuk Pasal 22E UUD 1945 menegaskan pemilihan umum harus dilaksanakan setiap lima tahun.
Baca Juga: Bahlil Sebut Pengusaha Minta Pilpres Diundur, Airlangga: Siklus Berdasarkan UU Lima Tahun
Luqman menambahkan, konstitusi Indonesia tidak mengamanahkan soal perpanjangan masa jabatan Presiden. Menurutnya, mendalihkan ekonomi untuk menunda pergantian presiden, sangat tidak masuk akal.
Pun, kata dia, Justru, tekan Luqman, penyelenggaraan pemilu bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Pemilu di Indonesia tidak pernah menjadi faktor penyebab krisis ekonomi. Jelas itu!" kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB tersebut.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan kalangan pengusaha ingin Pilpres 2024 diundur. Bahlil menyampaikan demikian saat memberikan tanggapan hasil survei Indikator Politik Indonesia terkait masa jabatan Presiden Joko Widodo ditambah menjadi hingga 2027 akibat Pandemi COVID-19.
"Di dunia usaha rata-rata mereka memang berpikir adalah bagaimana proses demokrasi ini dalam konteks peralihan kepemimpinan kalau memang ada ruang untuk dipertimbangkan dilakukan proses untuk dimundurkan jauh lebih baik," kata Bahlil, Minggu (9/1/2022).
Berita Terkait
-
Moeldoko Soal Usul Bahlil Perpanjang Masa Jabatan Presiden: Pasti Ada Alasan Kuat
-
Jokowi Gratiskan Vaksin Booster Bagi Seluruh Rakyat, Berikut Syarat yang Berlaku
-
2 Anak jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judgement Anak Pejabat Gak Boleh Kaya
-
Jokowi Resmi Umumkan Vaksin Booster Gratis
-
Bahlil Sebut Pengusaha Minta Pilpres Diundur, Airlangga: Siklus Berdasarkan UU Lima Tahun
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas