Suara.com - Polisi menetapkan pengemudi Honda Brio berinisial DN sebagai tersangka kasus tabrak lari di kawasan Palmerah, Jakarta Barat yang sempat viral di media sosial. Dia dijerat dengan Pasal 310 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono menyebut tersangka DN tidak ditahan. Sebab, ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
"Tidak dilakukan penahanan, tapi yang bersangkutan masih diperiksa," kata Hartono kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).
Dalam perkara ini, DN dinilai lalai hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.Selain diperiksa secara intensif, mobil dan surat-surat kendaraan milik DN juga disita.
"Iya kendaraan pelaku, surat-suratnya semua kami sita," katanya.
Diamuk Warga
Satu unit mobil Honda Brio sebelumnya dikabarkan diamuk warga di Jalan Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram, @jktinfo. Dalam keterangannya disebut terjadi pada Senin (10/1/2022) malam.
Hartono ketika itu menyebut pengemudi Honda Brio berinisial DN merupakan pelaku tabrak lari. Hal ini yang melatarbelakangi warga merusak mobil pelaku yang hendak melarikan diri.
Baca Juga: Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya
"Iya itu pelaku tabrak lari," kata Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Peristiwa tabrak lari ini bermula tatkala mobil yang dikendarai DN melaju dari arah Timur menuju Barat. Setibanya di lokasi, yang bersangkutan menabrak pengendara sepeda motor dan langsung tancap gas melarikan diri.
Selanjutnya, di tengah upaya pelaku melarikan diri, yang bersangkutan kembali menabrak tiga kendaraan. Dua di antaranya mobil dan satu sepeda motor.
"Pengemudi terhenti ketika terakhir adu banteng dengan pengendara mobil," beber Hartono.
Hartono sempat menyebut DN berdalih melarikan diri karena panik.
"Lima kendaraan mengalami kerusakan termasuk kendaraan terduga pelaku," pungkas Hartono.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan, Libatkan Oknum Polisi yang Bertugas di Polda Kaltim, Masih Dicari Sebabnya
-
Bekingi Pijat Plus Berkedok Spa, Perwira hingga Bintara Disanksi
-
Minta Jajaran Terjun ke Masyarakat, Kapolri: Bukan Lagi Anak Buah Layani Pimpinan
-
Arena Sabung Ayam Digerebek Polisi, Warga dan Ayamnya Kocar-kacir Mencebur Sungai
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah