Suara.com - Kementerian Kesehatan meminta seluruh dinas kesehatan di daerah agar mendahulukan penggunakan vaksin yang sudah dekat masa kedaluarsa dalam program vaksinasi Covid-19 termasuk vaksin booster.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan atau vaksin booster.
"Vaksinasi dosis lanjutan (booster) dapat dilaksanakan bersamaan dengan vaksinasi primer, dengan vaksinator yang berbeda. Dahulukan penggunaan vaksin yang sudah dekat masa kadaluarsa terlebih dahulu (Early Expired First Out)," tulis Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, Kamis (13/1/2022).
Dalam SE tersebut Kemenkes juga mengizinkan seluruh provinsi di Indonesia untuk memberikan vaksin booster secara serentak kepada kelompok lanjut usia mulai hari ini.
Sementara bagi masyarakat umum hanya terbatas di 29 provinsi yang cakupan vaksinasi dosis keduanya sudah mencapai 70 persen; provinsi Sumatera Barat, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua belum.
Sementara sasaran non Lansia dilaksanakan di kabupaten/kota yang sudah mencapai cakupan dosis 1 total minimal 70 persen dan cakupan dosis 1 lansia minimal 60 persen.
Vaksin booster gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia, syaratnya harus sudah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 sebanyak dua dosis.
Bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Sinovac akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Pfizer (0,15 ml) atau setengah dosis AstraZeneca (0,25 ml).
Sementara, bagi orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin AstraZeneca akan akan disuntik vaksin booster dengan takaran setengah dosis Vaksin Moderna (0,25 ml) atau setengah dosis Vaksin Pfizer (0,15 ml).
Baca Juga: Datang Sejak Pagi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Gagal Dapatkan Vaksin Booster
Kombinasi vaksin booster ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan/BPOM, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization atau ITAGI, serta WHO.
Masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi booster di website atau aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut nantinya ditunjukkan kepada fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah dijadwalkan.
Berikut cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”
Jika anda termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kemenpar Gelar SEABEF 2025, Forum Perdana Bahas Industri Event Asia Tenggara dan Tantangannya
-
Uji Keabsahan Penangkapan, Sidang Praperadilan Delpedro Cs Bakal Digelar 17 Oktober
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?