Suara.com - Program vaksin booster ata vaksin dosis ketiga akan dimulai untuk masyarakat umum. Diketahui bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan telah melakukan vaksinasi dosis kedua dalam jangka waktu 6 bulan. Lantas, apa kriteria orang tidak boleh vaksin booster?
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan program vaksin booster dimulai pada Rabu, 12 Januari 2022. Pada bulan Januari 2022 ini, pemerintah telah menyasar 21 juta vaksin booster pada 224 kabupaten dan kota. Vaksin booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi 70 persen untuk vaksin dosis pertama dan 60 persen untuk vaksin dosis kedua. Simak berikut kriteria orang tidak boleh vaksin booster.
Vaksin booster ini diprioritaskan kepada orang lanjut usia (lansia), orang dengan riwayat penyakit atau komorbid dan orang gangguan imun atau autoimun. Namun ada beberapa kriteria orang tidak boleh vaksin booster atas dasar keamanan.
Berikut ini adalah kriteria orang tidak boleh vaksin booster Covid-19 yang perlu untuk diketahui.
- Orang dengan suhu 37,5 derajat celcius ke atas. Vaksinasi akan ditunda terlebih dahulu hingga memenuhi suhu normal.
- Orang dengan tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg. Pengukuran tekanan darah akan diulang dalam jangka waktu 5 hingga 10 menit. Jika tekanan darah masih tinggi, vaksinasi terpaksa harus ditunda.
- Ibu hamil yang memiliki keluhan maupun tanda preeklamsia serta ibu hamil yang memiliki usia kehamilan kurang dari 13 minggu.
- Orang dengan gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, penerima transfusi darah yang sedang dalam tahap pengobatan. Vaksinasi akan ditunda dan langsung dirujuk ke rumah sakit.
- Orang yang mengidap penyakit autoimun. Jika penyakit terkontrol, maka vaksin dapat diberikan.
- Orang yang sedang dalam pengobatan seperti kemoterapi dan kortikosteroid.
- Orang yang memiliki penyakit asma berat dan dalam keadaan sesak, langsung dirujuk ke rumah sakit.
- Orang yang mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti hati, jantung, diabetes, HIV, hipertiroid, dan ginjal kronis.
Demikian adalah informasi singkat mengenai vaksinasi booster Covid-19 gratis beserta aturan terhadap kriteria orang yang tidak boleh vaksin booster. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk kamu.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Vaksin Booster? Ini Syarat, Jadwal dan Jenis Vaksin
-
Angka Rawat Inap dan Kematian Covid-19 di AS Meninggkat, Karena Omicron atau Delta?
-
Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 hingga Cek Tiket dan Jadwal
-
Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Tidak Muncul di PeduliLindungi? Ini yang Harus Dilakukan
-
Gratis Mulai Hari Ini, Begini Cara Cek Tiket Dan Jadwal Vaksin Booster Covid-19
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing