Suara.com - Program vaksin booster mulai dilaksanakan sejak 12 Februari 2022. Namun, apakah ibu hamil dan menyusui boleh vaksin booster?
Vaksin booster mulai disuntikkan kepada kelompok prioritas, yakni orang lansia dan penderita gangguan imun atau imunokompromais. Lantas, apakah ibu hamil dan menyusui boleh vaksin booster?
Berikut Suara.com merangkum penjelasan guna menjawab pertanyaan apakah ibu hamil dan menyusui boleh vaksin booster.
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Vaksin Booster?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ibu hamil dan menyusui boleh mendapatkan vaksin booster.
Hanya saja pemberian vaksin booster baru dimulai paling lama Februari 2022 atau menunggu kelompok prioritas selesai disuntik vaksin booster.
"Ibu hamil dan menyusui masuk masyarakat lainnya, jadi setelah ini (kelompok rentan, paling lama Februari (baru dimulai)," kata Nadia saat dihubungi Suara.com.
Syarat Ibu Hamil dan Menyusui Mendapat Vaksin Booster
Tidak semua ibu hamil dan menyusui bisa mendapatkan vaksin booster. Kementerian Kesehatan telah merinci syarat yang harus dipenuhi bagi para ibu hamil dan menyusui sebelum mendapatkan vaksin booster.
Baca Juga: Datang Sejak Pagi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Gagal Dapatkan Vaksin Booster
Berikut syarat ibu hamil dan menyusui mendapatkan vaksin booster
- Tidak demam atau memiliki suhu di bawah 37,5 derajat celcius
- Tekanan darah normal tidak melebihi dari 140/90 m,mHg
- Usia kehamilan lebih dari 13 minggu
- Tidak memiliki keluhan preeklamsia, seperti kaki bengkak, nyeri ulu hati, sakit kepala, tekanan darah tinggi, dan pandangan kabur.
- Penyakit penyerta atau komorbid dalam keadaan terkontrol
- Tidak mengidap penyakit autoimun, kecuali dalam keadaan terkontrol dan tanpa komplikasi
- Tidak sedang menjalani pengobatan gangguan pembekuan darah, kelainan darah atau menerima transfusi darah
- Tidak sedang menjalani pengobatan imunosupresan seperti kemoterapi dan kortikosteroid
- Tidak pernah terkonfirmasi positif Covid-19
Jenis Vaksin untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Ada lima jenis vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan izin dari BPOM sebagai vaksin booster. Berikut lima jenis vaksin booster tersebut
- Pfizer
- Coronavac
- AstraZeneca
- Moderna
- Zifivax
Adapun jenis vaksin booster yang akan diberikan untuk ibu hamil dan menyusui menyesuaikan dengan hasil skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut merujuk pada pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Itulah penjelasan untuk menjawab pertanyaan apakah ibu hamil dan menyusui boleh vaksin booster. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Vaksin Booster untuk Umum: Lokasi, Cara Dapat, Jadwal
-
Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 hingga Cek Tiket dan Jadwal
-
Survei Kesehatan, Publik Akui Pentingnya Vaksin Booster di Indonesia
-
Mulai Hari Ini, Kemenkes Izinkan Semua Provinsi Gelar Vaksin Booster Bagi Lansia
-
Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Tidak Muncul di PeduliLindungi? Ini yang Harus Dilakukan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing