Suara.com - Program vaksin booster mulai dilaksanakan sejak 12 Februari 2022. Namun, apakah ibu hamil dan menyusui boleh vaksin booster?
Vaksin booster mulai disuntikkan kepada kelompok prioritas, yakni orang lansia dan penderita gangguan imun atau imunokompromais. Lantas, apakah ibu hamil dan menyusui boleh vaksin booster?
Berikut Suara.com merangkum penjelasan guna menjawab pertanyaan apakah ibu hamil dan menyusui boleh vaksin booster.
Apakah Ibu Hamil dan Menyusui Boleh Vaksin Booster?
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ibu hamil dan menyusui boleh mendapatkan vaksin booster.
Hanya saja pemberian vaksin booster baru dimulai paling lama Februari 2022 atau menunggu kelompok prioritas selesai disuntik vaksin booster.
"Ibu hamil dan menyusui masuk masyarakat lainnya, jadi setelah ini (kelompok rentan, paling lama Februari (baru dimulai)," kata Nadia saat dihubungi Suara.com.
Syarat Ibu Hamil dan Menyusui Mendapat Vaksin Booster
Tidak semua ibu hamil dan menyusui bisa mendapatkan vaksin booster. Kementerian Kesehatan telah merinci syarat yang harus dipenuhi bagi para ibu hamil dan menyusui sebelum mendapatkan vaksin booster.
Baca Juga: Datang Sejak Pagi, Abdi Dalem Keraton Yogyakarta Gagal Dapatkan Vaksin Booster
Berikut syarat ibu hamil dan menyusui mendapatkan vaksin booster
- Tidak demam atau memiliki suhu di bawah 37,5 derajat celcius
- Tekanan darah normal tidak melebihi dari 140/90 m,mHg
- Usia kehamilan lebih dari 13 minggu
- Tidak memiliki keluhan preeklamsia, seperti kaki bengkak, nyeri ulu hati, sakit kepala, tekanan darah tinggi, dan pandangan kabur.
- Penyakit penyerta atau komorbid dalam keadaan terkontrol
- Tidak mengidap penyakit autoimun, kecuali dalam keadaan terkontrol dan tanpa komplikasi
- Tidak sedang menjalani pengobatan gangguan pembekuan darah, kelainan darah atau menerima transfusi darah
- Tidak sedang menjalani pengobatan imunosupresan seperti kemoterapi dan kortikosteroid
- Tidak pernah terkonfirmasi positif Covid-19
Jenis Vaksin untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Ada lima jenis vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan izin dari BPOM sebagai vaksin booster. Berikut lima jenis vaksin booster tersebut
- Pfizer
- Coronavac
- AstraZeneca
- Moderna
- Zifivax
Adapun jenis vaksin booster yang akan diberikan untuk ibu hamil dan menyusui menyesuaikan dengan hasil skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Hal tersebut merujuk pada pada Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Itulah penjelasan untuk menjawab pertanyaan apakah ibu hamil dan menyusui boleh vaksin booster. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Vaksin Booster untuk Umum: Lokasi, Cara Dapat, Jadwal
-
Cara Daftar Vaksin Booster Covid-19 hingga Cek Tiket dan Jadwal
-
Survei Kesehatan, Publik Akui Pentingnya Vaksin Booster di Indonesia
-
Mulai Hari Ini, Kemenkes Izinkan Semua Provinsi Gelar Vaksin Booster Bagi Lansia
-
Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Tidak Muncul di PeduliLindungi? Ini yang Harus Dilakukan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi