Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini sedang melakukan proses perubahan warna seragam bagi Satuan Pengamanan (Satpam) secara keseluruhan. Warna seragam satpam yang baru akan berwarna krem yang sebelumnya adalah coklat muda. Apa makna warna krem pada seragam satpam yang baru?
Perubahan warna seragam satpam dari warna coklat muda menjadi warna krem ini karena membuat masyarakat kebingungan untuk membedakan Polisi dan Satpam. Namun pemberlakukan warna seragam baru ini masih dalam tahap proses pengkajian. Ternyata ada makna warna krem seragam satpam baru.
Seragam Satpam Cokelat Muda
Sebelumnya, satpam baru saja mengganti warna seragamnya dari putih menjadi coklat muda untuk menciptakan citra baru. Pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, salah satu aturan menyebutkan tentang seragam satpam.
Seragam satpam ini berubah warna coklat muda mirip seragam Polri dengan gradasi 20 persen lebih muda. Aturan ini telah ditetapkan pada 5 Agustus 2021 oleh semua satpam di seluruh Indonesia yang telah memenuhi persyaratan sebagai satpam.
Makna Warna Krem Pada Seragam Satpam Baru
Polri sedang melakukan pengkajian terhadap seragam satpam yang baru. Muncul warna krem sebagai warna seragam satpam yang baru agar masyarakat tidak kebingungan untuk membedakan Polisi dan Satpam.
Warna krem atau beige dikategorikan sebagai warna netral. Warna ini melambangkan fleksibilitas, dapat diandalkan, dan ketenangan. Tidak hanya itu, orang-orang yang cenderung menyukai warna krem ini memiliki sifat yang tulus, mempertahankan netralitas dan dapat menyesuaikan di situasi apapun.
Warna krem juga cocok untuk dikombinasikan dengan warna apapun untuk aksesoris satpam maupun celana yang akan digunakan. Apa bila seragam satpam berwarna krem, maka ada beberapa warna yang cocok untuk dikombinasikan seperti: krem – hitam, kream – biru, krem – abu-abu, krem – coklat, dan krem – putih.
Seragam satpam yang baru tersebut rencananya akan diperkenalkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Satpam yang diperingati setiap 30 Desember. Hingga kini pembelakukan seragam satpam baru masih menunggu Peraturan Polri yang terbit. Jika sudah diberlakukan, maka seragam berwarna krem akan berlaku 1 tahun kemudian.
Itulah informasi mengenai makna warna krem pada seragam satpam baru. Semoga informasi di atas dapat menambah pengetahuan serta wawasan kamu.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Kritisi Warna Seragam Satpam Diubah Terus, Kompolnas: yang Penting Peningkatan Kualitas dan Kesejahteraan
-
Polri Gonta-Ganti Warna Seragam Satpam, Kompolnas: Kurang Penelitian dan Pengkajian
-
Seragam Satpam Berwarna Krem Diberlakukan Setahun Lagi
-
Seragam Mirip Bikin Bingung Masyarakat, Polri Perkenalkan Seragam Baru Satpam saat HUT 31 Januari
-
Seragam Satpam Terbaru: Aturan, Warna, dan Tujuan Perubahan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia
-
Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?
-
Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya
-
Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah
-
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas
-
BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan
-
Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar