Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai ada hal paling penting yang harus dilakukan Polri untuk Satuan Pengamanan (Satpam) ketimbang sibuk mengubah warna seragam. Polri diminta bisa meningkatkan kualitas serta kesejahteraan Satpam.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat mengomentari soal pengubahan warna seragam Satpam dari cokelat menjadi krem.
"Kami menyadari yang dibutuhkan satpam sebetulnya bukan seragam yang mirip polisi, tapi lebih pada peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Terkait dengan pengubahan warna Satpam, Poengky menjelaskan kalau Kompolnas sudah memperingatkan Polri karena warna yang dipilih senada dengan seragam anggota polisi. Namun peringatan saat itu tidak diindahkan sampai akhirnya ke luar keputusan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.
Dalam aturan tersebut, terdapat kebijakan di mana seragam Satpam menjadi warna cokelat muda.
"Kompolnas menyatakan bahwa kesamaan warna seragam akan membingungkan masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, Kompolnas mendukung adanya perubahan warna seragam kembali asalkan tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat. Selain itu, Kompolnas berharap Polri bisa mengajak pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi sebelum membuat kebijakan baru.
"Kami berharap kebijakan selanjutnya terkait seragam Satpam ini dapat dikoordinasikan dengan stake holders terkait, termasuk dengan Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri yang juga bertugas untuk menetapkan arah kebijakan Polri," jelasnya.
Diubah Lagi Menjadi Krem
Baca Juga: Seragam Satpam Bikin Bingung Masyarakat, Kompolnas: Padahal Sudah Kami Peringatkan
Polri menegaskan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam dari warna cokelat muda ke krem masih dalam tahap kajian. Rencananya, seragam baru itu akan diperkenalkan ke masyarakat pada saat hari ulang tahun (HUT) Satpam ke-41 pada 31 Januari 2022.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seragam baru satpam nantinya baru berlaku satu tahun setelah dibentuknya peraturan kepolisian atau Perpol.
"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar hari ulang tahun Satpam ke 41, dan pada saat hari hari ulang tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan. Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah Perpol dibentuk Perpol tentang pakaian seragam tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK