Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai ada hal paling penting yang harus dilakukan Polri untuk Satuan Pengamanan (Satpam) ketimbang sibuk mengubah warna seragam. Polri diminta bisa meningkatkan kualitas serta kesejahteraan Satpam.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat mengomentari soal pengubahan warna seragam Satpam dari cokelat menjadi krem.
"Kami menyadari yang dibutuhkan satpam sebetulnya bukan seragam yang mirip polisi, tapi lebih pada peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).
Terkait dengan pengubahan warna Satpam, Poengky menjelaskan kalau Kompolnas sudah memperingatkan Polri karena warna yang dipilih senada dengan seragam anggota polisi. Namun peringatan saat itu tidak diindahkan sampai akhirnya ke luar keputusan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa.
Dalam aturan tersebut, terdapat kebijakan di mana seragam Satpam menjadi warna cokelat muda.
"Kompolnas menyatakan bahwa kesamaan warna seragam akan membingungkan masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, Kompolnas mendukung adanya perubahan warna seragam kembali asalkan tidak menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat. Selain itu, Kompolnas berharap Polri bisa mengajak pihak-pihak terkait untuk berkoordinasi sebelum membuat kebijakan baru.
"Kami berharap kebijakan selanjutnya terkait seragam Satpam ini dapat dikoordinasikan dengan stake holders terkait, termasuk dengan Kompolnas selaku pengawas fungsional Polri yang juga bertugas untuk menetapkan arah kebijakan Polri," jelasnya.
Diubah Lagi Menjadi Krem
Baca Juga: Seragam Satpam Bikin Bingung Masyarakat, Kompolnas: Padahal Sudah Kami Peringatkan
Polri menegaskan perubahan seragam Satuan Pengamanan atau Satpam dari warna cokelat muda ke krem masih dalam tahap kajian. Rencananya, seragam baru itu akan diperkenalkan ke masyarakat pada saat hari ulang tahun (HUT) Satpam ke-41 pada 31 Januari 2022.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan seragam baru satpam nantinya baru berlaku satu tahun setelah dibentuknya peraturan kepolisian atau Perpol.
"Tanggal 31 Januari ini rencananya akan digelar hari ulang tahun Satpam ke 41, dan pada saat hari hari ulang tahun Satpam tersebut akan diperkenalkan. Tapi kapan berlakunya? Satu tahun setelah Perpol dibentuk Perpol tentang pakaian seragam tersebut," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan
-
Jelang Vonis 60 Terdakwa Aksi Demo, PN Jakut Dipenuhi Karangan Bunga: Bebaskan Tahanan Politik!
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Tersisa 111.788 Jiwa
-
Terekam Kamera Trap, 5 Pemburu Macan Tutul Jawa di Gunung Sanggabuana Diringkus, Satwa Pincang
-
Pemerintah Akan Ukur Dampak Program MBG, Status Gizi Penerima Dipantau Bertahun-Tahun
-
Mediasi Buntu, Kasus Guru SD di Tangsel Tetap Jalan Meski Ruang Restorative Justice Dibuka