Suara.com - Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Akibat kejahatan ini negara diklaim mengalami kerugian hingga mencapai Rp350 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut penyidik turut menyita barang bukti berupa 30 ribu bungkus rokok.
"Perhitungan kerugian yang dilakukan para pelaku dikalkulasi dengan rupiah kita hitung dengan nilai cukai dan barang bukti yang ada, kerugian mencapai Rp350 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Dalam perkara ini, kata Zulpan, penyidik juga telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka masing-masing berinisial AM (25) dam M (50).
"AM perannya jual rokok secara online dan melakukan kegiatan ini enam bulan. Kedua, pelaku inisial M, perannya beli rokok tanpa pita cukai dari Pemekasan, Jawa Timur dan dijual. Melakukan kegiatan selama empat bulan," beber Zulpan.
Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal tanpa cukai juga dinilai turut merugikan masyarakat. Kemudian, juga menghambat pembagunan nasional.
"Dampak negatif kejahatan ini merugikan masyarakat sebagai konsumen karena tidak ada izin perdagangan rokok tanpa cukai. Kedua, menghambat pembagunan nasional karena tidak ada pajak pita cukai, pendapatan negara menurun," kata dia.
Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Mereka terancam hukuman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda paling banyak 10 kali nilai cukai.
Baca Juga: Dipungut Biaya Rp 100 Ribu, Pembalap Liar yang Ikut Street Race Ancol Sudah Tembus 200 Peserta
Berita Terkait
-
Polda Jabar Limpahkan Kasus Denny Siregar, Polda Metro Jaya Klaim Tindak Lanjuti dan Profesional
-
Dipungut Biaya Rp 100 Ribu, Pembalap Liar yang Ikut Street Race Ancol Sudah Tembus 200 Peserta
-
Peresmian Tim Perintis Presisi Polda Metro Jaya
-
Perintah Kapolri ke Tim Patroli Perintis Presisi PMJ: Tampil Humanis Tapi Tegas, 24 Jam Nonstop Harus Layani Masyarakat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu