Suara.com - Doa Itidal merupakan salah satu rukun Fi’li dalam sholat. Rukun Fi’li merupakan perbuatan-perbuatan yang ada pada sholat. Selain Itidal, rukun Fi’li ini dalam sholat ini seperti berdiri dengan benar, rukuk, sujud, duduk diantara dua sujud, dan duduk tahiyat akhir. Doa I’tidal dibaca saat sholat fardhu maupun sholat sunnah.
Doa Itidal dibaca yakni setelah posisi rukuk dan bangkit serta mengangkat kedua tangan. Rasulullah SAW bersabda, “Lalu rukuk dengan tuma’ninah, kemudian angkat badanmu hingga lurus” (HR. Bukhari).
Berikut ini adalah bacaan doa Itidal beserta terjemahannya yang wajib untuk kamu pahami.
Bacaan Tasmi’ (Bacaan Pertama)
“Sami'allahu liman hamidah”
Artinya: “Aku mendengar orang yang memuji-Nya”.
Setelah membaca bacaan tasmi’ kemudian dilanjutkan dengan membaca bacaan tahmid seperti berikut.
Bacaan Tahmid (Bacaan Kedua)
“Rabbanaaa lakal hamdu mil-ussamaawaati wa mil-ul-ardhi wa mil-u maa syik-ta min syai-im ba’du” (HR. Muslim dan Abu Awanah)
Baca Juga: Kumpulan 27 Sunnah Nabi Muhammad SAW, Sholat Dhuha Hingga Jalan Tanpa Alas Kaki
Artinya: “Ya Allah Tuhan Kami, Bagi-Mu lah Segala Puji, sepenuh langit dan bumi, dan sepenuh barang yang Kau kehendaki sesudah itu”.
Setelah membaca bacaan tahmid, dilanjutkan untuk melakukan gerakan sujud.
Syarat Saat Melakukan Gerakan Itidal
Saat melakukan gerakan Itidal, diharuskan memperhatikan beberapa hal berikut ini.
- Saat berdiri dari rukuk, posisi tubuh harus tegak dan berdiam di tempat dengan membaca kalimat tasbi
- Pada posisi I’tidal, tidak diperbolehkan berdiri dalam waktu yang terlalu lama seperti tidak melebihi lamanya membaca surat Al-Fatihah. I’tidal merupakan rukun sholat yang pendek sehingga tidak boleh dilakukan dalam waktu yang lama.
- Saat melakukan I’tidal, disunnahkan untuk melepaskan tangan serta tidak melakukan sedekap. Artinya setelah melakukan rukuk, angkat kedua tangan sejajar di telinga bagi laki-laki dan sejajar dengan dada bagi wanita dan kemudian lepaskan kedua tangan dalam posisi berada di sisi sebelah kanan dan kiri.
Itulah bacaan doa Itidal dalam sholat fardhu maupun sunnah serta syaratnya yang wajib untuk dimengerti. Semoga informasi di atas dapat membuat sholat semakin khusyuk dan tuma’ninah agar lebih dekat dengan Allah SWT.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Niat Sholat Jamak Takhir, Bacaan Menunaikan Ibadah Saat Perjalanan Jarak Jauh
-
Dua Bacaan Sholawat Nabi untuk Sembuhkan Penyakit
-
Doa Nabi Yunus, Baca 1000 Kali Setiap Hari dan 40 Kali Setelah Sholat Subuh
-
Surah Al Bayyinah: Bacaan Latin, Arti dalam Bahasa Inggris dan Indonesia
-
Bacaan Tahiyat Akhir Berisi Puja dan Puji Bagi Allah dan Nabi Muhammad SAW
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU