Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta semua pihak mentaati aturan yang ada di Undang-undang tentang Pilkada bahwa kepala daerah yang masa jabatan habis pada 2022 dan 2023 tidak bisa diperpanjang. Nantinya pemilihan baru dilakukan serentak pada 2024.
Penegasan Doli itu menyikpai pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria tentang Presiden Jokowi bisa merevisi aturan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah. Pernyataan itupun belakangan sudah diklarifikasi Riza.
"Saya kira tidak benar kalau misalnya ada perubahan undang-undang kita mengharapkan bisa dikukuhkan dengan keputusan presiden. Nanti kita itu kan menyalahi hierarki hukum perundang-undangab di Indonesia," kata Doli, Jumat (14/1/2022).
Menurut Doli, asumsi presiden bisa merevisi aturan harus dikaji kembali. Ia menegaskan penerbitan Perppu sekalipun harus dibahas bersama DPR. Karena itu lanjut Doli, tidak otonatis lresiden memiliki kewenangan mengubah aturan.
"Jadi kalau mau diubah pilihannya dua, menerbitkan undang-undang baru atau minimal Perppu, dan itu semuanya kesepakatan antara pemerintah dengan DPR, jadi bukan presiden saja, pemerintah dan DPR," ujar Doli.
Karena itu, Doli meminta aturan terkait Pilkada 2024 yang sudah ada untuk ditaati seluruh pihak.
"Kita ini kan negara negara hukum, semua keputusan kebijakan ya tentu berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Undang-undangnya mengatakan sekarang Pilkada setelah 2020 itu 2024. Itu undang-undang Nomor 10/2016. Nah suka tidak suka, mau tidak mau ya kita harus hromati hukum yang sudah kita putuskan," tutur Doli.
Klarifikasi Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang mengatakan ada kemungkinan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang habis sebelum Pilkada, diperpanjang.
Baca Juga: Sempat Singgung soal Perpanjangan Masa Jabatan, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Saya Tak Pernah Meminta
Dalam webinar Selasa (11/1/2022) lalu, Riza menyebut ada saja kemungkinan masa jabatan Kepala Daerah diperpanjang. Namun, dengan catatan pemerintah bersama DPR harus mengubah aturan yang berlaku.
Di Jakarta sendiri, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Riza akan habis pada Oktober 2022 mendatang.
Namun demikian, Pilkada DKI Jakarta baru dijadwalkan akan digelar pada tahun 2024 secara serentak bersamaan dengan Pilkada daerah lain, Pilpres dan Pileg.
Riza mengatakan untuk mengisi jabatan Kepala Daerah Jakarta selama dua tahun dari 2022 sampai 2024 ini sudah ada aturannya.
Nantinya posisi kepala daerah yang ditinggalkan akan diisi penjabat yang diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, menurutnya bisa saja nantinya Kemendagri memilih dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 1, TNI, dan Polri. Kepala Daerah yang terpilih dari Pilkada sebelumnya tidak diperkenankan untuk kembali menjabat.
"Silakan nanti yang menunjuk adalah pak Mendagri tentu atas persetujuan bapak Presiden sebagai pimpinan negara tertinggi. Silakan itu kewenangan ada di Kemendagri, ada di Presiden," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Riza mengaku akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan itu. Meski menyinggung soal perpanjangan masa bhakti, politisi Gerindra ini menyatakan tidak meminta jabatan.
"Jadi saya tidak pernah, sekali lagi saya Ariza Patria tidak pernah meminta minta untuk diperpanjang sampai 2024. Karena saya tahu aturan, mengerti aturan," tutur Wagub DKI.
"Saya pernah di KPU, pernah di DPR di Komisi II, saya ikut membuat Undang-Undang, bahkan jadi wakil Pansus Pemilu. jadi saya mengerti atruan dan batasan," tambahnya menjelaskan.
Terkait dengan pernyataannya soal perpanjangan jabatan, Riza menyebut hal itu hanyalah awalnya berasal dari masyarakat.
Namun, tidak berarti ia meminta masa bhaktinya sebagai Wagub DKI diperpanjang. Karena aturan yang berlaku tak mengizinkannya.
Kecuali, jika nantinya Presiden mengajukan perubahan aturan dan disepakati sehingga masa jabatan bisa diperpanjang.
"Jadi semua itu kembali ke Presiden, ke DPR. Begitu juga peraturan lain sesuai kewenangannya. Jangan dibolak-balik," imbuhnya.
Berita Terkait
-
12 Siswa Terpapar Covid-19, Wagub DKI: 10 Sekolah Di Jakarta Tutup Sementara
-
Daftar 10 Sekolah di Jakarta yang Stop Sementara PTM Akibat Temuan Kasus COVID-19
-
Ada Temuan Kasus COVID-19 di 10 Sekolah, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Belum Ada Urgensi Stop PTM
-
Kasus Omicron Capai 565 Orang, Wagub DKI Ahmad Riza Patria ke Warga: Tetap di Rumah
-
Sempat Singgung soal Perpanjangan Masa Jabatan, Wagub DKI Ahmad Riza Patria: Saya Tak Pernah Meminta
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Serangan Kilat AS-Israel di Hari Pertama Gagal Total! 200 Tentara Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius