Suara.com - Penahanan Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan penistaan agama dikomentari oleh Waksekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin. Ia rupanya belum puas dengan penahanan mantan Politisi Demokrat tersebut.
Novel meminta pihak berwajib juga menangkap terduga penistaan agama lainnya. Ia menyebut nama-nama tokoh yang dianggapnya telah menistakan agama, mulai dari Sukmawati, Ade Armando, sampai KSAD Jenderal Dudung.
Novel sendiri mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap Ferdinand. Diketahui, Ferdinand dinilai menistakan agama akibat cuitan "Tuhanmu lemah" di Twitter beberapa waktu lalu.
Ia pun berharap agar polisi juga bergerak menangkap terduga penista agama lainnya. Apalagi, sejumlah nama yang disebut itu dianggapnya telah berkali-kali menistakan agama.
"Dengan ditahannya Ferdinand, saya berharap agar terlapor yang lain yang sempat didemo berkali-kali, seperti Sukmawati yang berkali-kali diduga menistakan agama, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando untuk segera ditahan juga,” tegas Novel seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Novel bahkan secara khusus menyebut satu nama yang menurutnya harus segera diringkus Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Sosok itu adalah KSAD Jenderal Dudung, yang dinilai menistakan agama dengan menyebut "Tuhan bukan orang Arab".
"Terkhusus Dudung, yurisprudensi jelas yang dengan mengatakan kurang lebih ‘Tuhan bukan orang Arab’," desak Novel.
Menurutnya, Jenderal Dudung sering membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Hal itu dinilai Novel bisa menjadi pertimbangan aparat untuk menindak Jenderal Dudung dengan tegas.
Terakhir, Novel mengingatkan pemerintah untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di Tanah Air. Ia menyebut penangkapan sejumlah tokoh yang dinilai menistakan agama tersebut sesuai dengan bentuk kesetiaan terhadap Pancasila.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Sakit, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Ferdinand Hutahaean di Tahanan
Adapun sila yang dimaksud Novel adalah sila kedua, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itu, ia mendesak agar nama-nama yang disebutkannya itu segera ditangkap sebagai bentuk penegakan hukum.
"Tidak boleh ada yang mengalami diskriminasi hukum, suatu bentuk kesetiaan kita terhadap Pancasila yang silanya jelas untuk kemanusiaan yang adil dan beradab," tandasnya.
Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka. Ferdinand ditetapkan tersangka buntut kicauan "Allahmu lemah".
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
"Menaikan statusnya dengan tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dikabarkan Sakit, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Ferdinand Hutahaean di Tahanan
-
Ramai Kasus Penistaan Agama, Ketua MUI Bongkar Motif Para Pelaku: Kesengajaan untuk Menyerang Kelompok Lain
-
Tanggapi Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Novel Bamukmin: Harus Belajar Banyak dengan Habib Rizieq
-
Polisi Pastikan Ferdinand Hutahaean Sehat di Rutan Bareskrim
-
Novel Bamukmin Minta Ferdinand Bertobat, Banyak Belajar dari Habib Rizieq
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045