Suara.com - Penahanan Ferdinand Hutahaean atas kasus dugaan penistaan agama dikomentari oleh Waksekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin. Ia rupanya belum puas dengan penahanan mantan Politisi Demokrat tersebut.
Novel meminta pihak berwajib juga menangkap terduga penistaan agama lainnya. Ia menyebut nama-nama tokoh yang dianggapnya telah menistakan agama, mulai dari Sukmawati, Ade Armando, sampai KSAD Jenderal Dudung.
Novel sendiri mengapresiasi pihak kepolisian yang menangkap Ferdinand. Diketahui, Ferdinand dinilai menistakan agama akibat cuitan "Tuhanmu lemah" di Twitter beberapa waktu lalu.
Ia pun berharap agar polisi juga bergerak menangkap terduga penista agama lainnya. Apalagi, sejumlah nama yang disebut itu dianggapnya telah berkali-kali menistakan agama.
"Dengan ditahannya Ferdinand, saya berharap agar terlapor yang lain yang sempat didemo berkali-kali, seperti Sukmawati yang berkali-kali diduga menistakan agama, Viktor Laiskodat, dan Ade Armando untuk segera ditahan juga,” tegas Novel seperti dikutip Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (14/1/2022).
Novel bahkan secara khusus menyebut satu nama yang menurutnya harus segera diringkus Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Sosok itu adalah KSAD Jenderal Dudung, yang dinilai menistakan agama dengan menyebut "Tuhan bukan orang Arab".
"Terkhusus Dudung, yurisprudensi jelas yang dengan mengatakan kurang lebih ‘Tuhan bukan orang Arab’," desak Novel.
Menurutnya, Jenderal Dudung sering membuat kegaduhan di tengah masyarakat. Hal itu dinilai Novel bisa menjadi pertimbangan aparat untuk menindak Jenderal Dudung dengan tegas.
Terakhir, Novel mengingatkan pemerintah untuk tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum di Tanah Air. Ia menyebut penangkapan sejumlah tokoh yang dinilai menistakan agama tersebut sesuai dengan bentuk kesetiaan terhadap Pancasila.
Baca Juga: Sempat Dikabarkan Sakit, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Ferdinand Hutahaean di Tahanan
Adapun sila yang dimaksud Novel adalah sila kedua, yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena itu, ia mendesak agar nama-nama yang disebutkannya itu segera ditangkap sebagai bentuk penegakan hukum.
"Tidak boleh ada yang mengalami diskriminasi hukum, suatu bentuk kesetiaan kita terhadap Pancasila yang silanya jelas untuk kemanusiaan yang adil dan beradab," tandasnya.
Ferdinand Hutahaean Resmi Tersangka dan Ditahan di Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dottipid Siber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka. Ferdinand ditetapkan tersangka buntut kicauan "Allahmu lemah".
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa saksi, ahli, dan mengantongi dua alat bukti.
"Menaikan statusnya dengan tersangka," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022) malam.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Dikabarkan Sakit, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Ferdinand Hutahaean di Tahanan
-
Ramai Kasus Penistaan Agama, Ketua MUI Bongkar Motif Para Pelaku: Kesengajaan untuk Menyerang Kelompok Lain
-
Tanggapi Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Novel Bamukmin: Harus Belajar Banyak dengan Habib Rizieq
-
Polisi Pastikan Ferdinand Hutahaean Sehat di Rutan Bareskrim
-
Novel Bamukmin Minta Ferdinand Bertobat, Banyak Belajar dari Habib Rizieq
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026
-
BNI Perkuat Akses Hunian Masyarakat Lewat Akad Massal 62.710 KPR Rumah Subsidi
-
Leo/Daniel Jadikan Gelar Juara Taipei Open 2026 Sebagai Kado Ultah
-
Anak Petani Banyumas Raih Predikat Lulusan Terbaik IPDN, Presiden Sematkan Tanda Pangkat
-
Gantung Sepatu Demi Keluarga, Eks Sprinter Asian Games Comeback di Lintasan Aspal
-
Belajar dari Kerja Praktik: Coding Terbaik Adalah yang Mampu Menyelesaikan Masalah Nyata
-
Promo Tiket Bioskop CInepolis, Khusus Nasabah BRI