Suara.com - Gaji PNS tahun 2022 diusulkan naik menjadi Rp 9 per bulannya. Wacana kenaikan tersebut belum dikonfirmasi oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo. Lantas, berapa daftar gaji PNS 2022 dan tunjangannya?
Pemberian gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerinah Nomor 7 Tahun 1997.
Berikut Suara.com merangkum daftar gaji PNS 2022 dan tunjangannya yang perlu Anda ketahui.
Gaji PNS Golongan I
Golongan I (Lulusan SD hingga SMP): Nominal gaji per bulan
- Golongan I A: Rp 1.560.800 (masa kerja 0 tahun) – Rp 2.335.800 (masa kerja 26 tahun)
- Golongan I B: Rp 1.704.500 (3 tahun) – Rp 2.474.900 (27 tahun)
- Golongan I C: Rp 1.776.600 (3 tahun) – Rp 2.557.500 (27 tahun)
- Golongan I D: Rp 1.851.800 (3 tahun) – Rp 2.686.500 (27 tahun
Gaji PNS Golongan II
Golongan II (Lulusan SMP hingga D3): Nominal gaji per bulan
- Golongan II A: Rp 2.022.200 (masa kerja 0 tahun) – Rp 3.373.600 (masa kerja 33 tahun)
- Golongan II B: Rp 2.208.400 (3 tahun) – Rp 3.516.300 (33 tahun)
- Golongan II C: Rp 2.301.800 (3 tahun) – Rp 3.665.000 (33 tahun)
- Golongan II D: Rp 2.399.200 (3 tahun) – Rp 3.820.000 (33 tahun)
Gaji PNS Golongan III
Golongan III (Lulusan S1 hingga S3): Nominal gaji per bulan
Baca Juga: Ini Hukuman PNS dan Keluarga Liburan ke Luar Negeri, Jangan Bandel Kalau Tak Mau Dipecat!
- Golongan III A: Rp 2.579.400 (masa kerja 0 tahun) – Rp 4.236.400 (masa kerja 32 tahun)
- Golongan III B: Rp 2.688.500 (0 tahun) – Rp 4.415.600 (32 tahun)
- Golongan III C: Rp 2.802.300 (0 tahun) – Rp 4.602.400 (32 tahun)
- Golongan III D: Rp 2.920.800 (0 tahun) – Rp 4.797.000 (32 tahun)
Gaji PNS Golongan IV
Golongan IV: Nominal gaji per bulan
- Golongan IV A: Rp 3.044.300 (masa kerja 0 tahun) – Rp 5.000.000 (masa kerja 32 tahun)
- Golongan IV B: Rp 3.173.100 (0 tahun) – Rp 5.211.500 (32 tahun)
- Golongan IV C: Rp 3.307.300 (0 tahun) – Rp 5.431.900 (32 tahun)
- Golongan IV D: Rp 3.447.200 (0 tahun) – Rp 5.661.700 (32 tahun)
- Golongan IV E: Rp 3.593.100 (0 tahun) – Rp 5.901.200 (32 tahun)
Daftar Tunjangan PNS
PNS tidak hanya mendapat gaji pokok sesuai golongan kepangkatan. Namun ada juga tunjangan PNS yang diberikan. Berikut adalah jenis tunjangan yang diterima oleh PNS berdasarkan jenisnya:
1. Tunjangan kinerja PNS
Berdasarkan Perpres 156/2014, tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Keuangan dengan masa kerja 27 tahun bisa mencapai Rp 46,95 juta.
Berita Terkait
-
Ini Hukuman PNS dan Keluarga Liburan ke Luar Negeri, Jangan Bandel Kalau Tak Mau Dipecat!
-
Viral Oknum PNS Joget Sambil Pegang Botol Miras, Masih Pakai Baju Dinas
-
Politisi PDIP Minta Gaji Anies Baswedan Dibuka Transparan, 'Ini Uang Rakyat Semua'
-
Berlibur ke Luar Negeri, PNS Akan Dihukum
-
Guru PNS di Kabupaten Bandung Telat Gajian Gara-gara Ini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu
-
Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439
-
Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya