Suara.com - Jokowi Mania (JoMan) resmi melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022) siang tadi. Dalam laporan yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 14 Januari 2022, JoMan menyebut jika Ubedillah memfitnah dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Terkait itu, Aktivis '98, Ray Rangkuti, mengatakan laporan itu sebagai bentuk pengalihan perhatian publik terhadap aduan Ubedilah di KPK. Laporan yang dibikin Ubedilah kepada dua putra Jokowi itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis.
"Jadi, upaya laporan itu bagian dari mengajak perhatian publik lari dari substansi laporan," kata Ray dalam diskusi yang dihelat Forum Tebet di kawasan Jakarta Timur, Jumat (14/1/2022).
Ray menambahkan, laporan polisi yang dibuat JoMan terhadap Ubedillah menjadi semacam kezaliman di era kiwari. Tidak hanya itu, tidak ada data yang bisa membantah laporan Ubedilah tentang dugaan KKN relasi bisnis Gibran dan Kaesang.
"Itu menjauhkan substansi dari persoalan," kata dia.
Pengamat politik dari Lingkar Madani itu menambahkan, laporan Ubedilah seharusnya dibuktikan terlebih dahulu hingga tahap pengadilan. Kemudian, laporan JoMan terhadap Ubedilah ke Polda Metro Jaya baru bisa dilayangkan jika tidak terbukti di persidangan.
"Kalau ini dilaporkan lebih dahulu, laporan pencemaran nama baik duluan yang diusut, itu yang saya bilang kelucuan dari proses hukum," kata dia.
Aktivis '98 lainnya, Niko Adrian, berpendapat seharusnya semua pihak bisa menghormati proses hukum laporan yang dilayangkan Ubedilah. Menurut dia, biarkan KPK memeriksa pokok perkara yang dilaporkan oleh Ubedilah terlebih dahulu.
"Biarlah KPK yang menerima laporan, memeriksa dahulu pokok perkara daripada apa yang dilaporkan oleh saudara Ubedilah," papar Niko.
Baca Juga: Jokowi Mania Resmi Laporkan Ubedillah Badrun ke Polda Metro Jaya
Menurut Niko, JoMan tidak bisa melaporkan Ubedilah dengan menggunakan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah. Pasalnya, pasal itu merupakan delik aduan.
Niko mengatakan, hanyak pihak yang dirugikan yang dapat melaporkan Ubedilah ke kepolisian. Jika tidak, maka bisa juga dilaporkan oleh pihak yang diberi kuasa hukum oleh pihak yang merasa dirugikan -- dalam hal ini Gibran dan Kaesang.
"Jadi hanya orang merasa dilaporkan yang bisa melaporkan atau kalau dia mendapatkan kuasa, dia bisa melapor jadi yang difitnah atau yang diberi kuasa. Bukan orang lain," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Ngeri! Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Banyak Kendaraan Rusak Parah
-
Lewat AgenBRILink, Kursumawati Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Serbalawan
-
Purbaya Belum Tahu IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 2,7 Triliun, Tunggu Arahan Prabowo
-
Kursumawati, AgenBRILink Penggerak Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Serbalawan, Sumut
-
Kisah Sukses BRILink Agen Kursumawati, Raih Grand Prize Super BRILink Agen 2025
-
Smartwatch Garmin Original Bisa Dibeli di Mana Saja? Ini 5 Toko Resmi dan Dijamin Asli
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Tayang 2 September, Portrait of a Family Hadirkan Kisah Keluarga Penuh Haru
-
Kenapa AI Terasa Lebih Enak Diajak Curhat daripada Manusia? Ini Penjelasan Peneliti
-
Kesalahan Pakai Day Cream Menurut Dokter yang Bikin Wajah Tetap Kusam