Suara.com - Sebanyak 15 sekolah di Jakarta memutuskan untuk memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) karena adanya kasus Covid-19 di lingkungan sekolahnya.
Mengenai penularan Covid-19 di sekolah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti memastikan maish dapat terkendali.
"Saat ini sih tingkat positvity rate untuk kegiatan PTM masih terkendali, di bawah 1 persen," kata Widyastuti dalam diskusi bertajuk Bersiap Hadapi Omicron secara virtual, Sabtu (15/1/2022).
Meskipun masih terkendali, Widyastuti menegaskan kalau pihaknya tetap mementingkan evakuasi, isolasi serta melokalisir kasus yang ditemukan. Ketika hasilnya terungkap positif Covid-19, maka Dinkes DKI Jakarta langsung melakukan upaya untuk melokalisir kasus supaya tidak menjadi penyebaran virus.
"Memang ada beberapa laporan dari beberapa sekolah yang teridentifikasi positif tetapi langsung kita lokalisir supaya tidak terjadi penyebaran," ujarnya.
Widyastuti juga mengungkapkan kalau pihaknya tidak menunggu ada kasus kemudian bergerak. Akan tetapi, ketika kebijakan PTM mulai resmi dijalankan di DKI Jakarta, pihaknya langsung menjalankan metode Active Case Finding (ACF) sebagai bentuk pemantauan terhadap pelaksanaan PTM.
Dengan menerapkan metode ACF, Dinkes DKI Jakarta bisa mencari warga yang semisal terpapar namun tidak bergejala.
"Jadi kita aktif turun ke sekolah secara random melakukan uji petik ke semua sekolah secara serentak untuk mengetahui apakah ada penularan setempat sebagai kontrol tentang keamanan program PTM."
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan sedikitnya ada 7 sekolah yang ditutup sementara.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 14 Januari: Positif 554, Sembuh 164, Meninggal 1
"Kemarin setidaknya sudah ada 7 sekolah yang kita tutup untuk sementara waktu. Nanti kita lihat perkembangannya memang belum ditutup semuanya, karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Pembukaan sekolah untuk PTM 100 persen ini sesuai dengan SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, dan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Dicabut, IDI Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk dari Seluruh Negara
-
PTM Tetap Digelar Meski Ada Temuan Kasus COVID-19 di Sekolah, Dinkes DKI Terapkan Metode ACF
-
Update COVID-19 Jakarta 14 Januari: Positif 554, Sembuh 164, Meninggal 1
-
Sri Sultan HB X Minta Penanganan Pasien Terindikasi Omicron Dioptimalkan Agar Tak Meluas
-
Hampir 2 Bulan Aceh Barat Nihil Kasus Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya