Suara.com - Sebanyak 15 sekolah di Jakarta memutuskan untuk memberhentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) karena adanya kasus Covid-19 di lingkungan sekolahnya.
Mengenai penularan Covid-19 di sekolah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti memastikan maish dapat terkendali.
"Saat ini sih tingkat positvity rate untuk kegiatan PTM masih terkendali, di bawah 1 persen," kata Widyastuti dalam diskusi bertajuk Bersiap Hadapi Omicron secara virtual, Sabtu (15/1/2022).
Meskipun masih terkendali, Widyastuti menegaskan kalau pihaknya tetap mementingkan evakuasi, isolasi serta melokalisir kasus yang ditemukan. Ketika hasilnya terungkap positif Covid-19, maka Dinkes DKI Jakarta langsung melakukan upaya untuk melokalisir kasus supaya tidak menjadi penyebaran virus.
"Memang ada beberapa laporan dari beberapa sekolah yang teridentifikasi positif tetapi langsung kita lokalisir supaya tidak terjadi penyebaran," ujarnya.
Widyastuti juga mengungkapkan kalau pihaknya tidak menunggu ada kasus kemudian bergerak. Akan tetapi, ketika kebijakan PTM mulai resmi dijalankan di DKI Jakarta, pihaknya langsung menjalankan metode Active Case Finding (ACF) sebagai bentuk pemantauan terhadap pelaksanaan PTM.
Dengan menerapkan metode ACF, Dinkes DKI Jakarta bisa mencari warga yang semisal terpapar namun tidak bergejala.
"Jadi kita aktif turun ke sekolah secara random melakukan uji petik ke semua sekolah secara serentak untuk mengetahui apakah ada penularan setempat sebagai kontrol tentang keamanan program PTM."
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan sedikitnya ada 7 sekolah yang ditutup sementara.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 14 Januari: Positif 554, Sembuh 164, Meninggal 1
"Kemarin setidaknya sudah ada 7 sekolah yang kita tutup untuk sementara waktu. Nanti kita lihat perkembangannya memang belum ditutup semuanya, karena Jakarta masih memenuhi syarat untuk melaksanakan PTM 100 persen secara terbuka," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Pembukaan sekolah untuk PTM 100 persen ini sesuai dengan SKB empat menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021, dan SK Kepala Dinas Pendidikan Nomor 1363 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Dicabut, IDI Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk dari Seluruh Negara
-
PTM Tetap Digelar Meski Ada Temuan Kasus COVID-19 di Sekolah, Dinkes DKI Terapkan Metode ACF
-
Update COVID-19 Jakarta 14 Januari: Positif 554, Sembuh 164, Meninggal 1
-
Sri Sultan HB X Minta Penanganan Pasien Terindikasi Omicron Dioptimalkan Agar Tak Meluas
-
Hampir 2 Bulan Aceh Barat Nihil Kasus Covid-19
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan