Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjawab ihwal kritik dirinya terhadap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat kerja. Arteria mengatakan kritik itu dimaksudkan untuk membantu institusi Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung.
"Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dan jaksa agung bahwa tidak ada Sunda Empire bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas dan kualitas bukan yang lain," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Arteria mengatakan bahwa dia mencoba meyakinkan publik untuk hal tersebut.
"Tapi bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan jaksa agung dengan menggunakan bahasa Sunda," ujar Arteria.
Namun, Arteria mengatakan apa yang selama ini sudah dkkerjakan untuk meyakinkan publik bisa musnah dengan seketika.
"Itu yang saya perjuangkan, kami bantu perjuangkan jaksa agung, kami bantu suku Sunda untuk memastikan bahwa mereka yang di sana memiliki kompetisi," ujar Arteria.
"Justru saya memastikan bahwa Sunda Sunda yang di sana memang punya kompetensi. Makanya saya marah begitu ada kajati yang ngomong Sunda di ratas, jadi yang kita upayakan jadi musnah," tandasnya.
Diketahui, Arteria Dahlan sedang menjadi sorotan usai mengusukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) ditindak tegas karena berbicara bahasa Sunda. Alhasil, banyak pihak yang mengkritik pernyataan tersebut, termasuk dari rekan satu partainya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, anggota DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengkritisi Arteria agar tak berlebihan. Ia menilai, ucapan Arteria dianggap bisa melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan. Dan, dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa, (18/1/2022).
Dia menegaskan seseorang yang dipecat dari jabatannya biasanya karena terjerat pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan. Pun, ia menilai dengan ucapan Arteria sama seperti mengindikasikan penggunaan bahasa Sunda telah melakukan kejahatan berat.
"Bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," tutur Hasanuddin.
Kemudian, ia mengingatkan agar Arteria bisa menjaga sikap. Menurutnya, ada momen mungkin saat rapat terjadi pembicaraan spontan yang tak resmi sehingga Kajati menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Namun, hal itu sebaiknya cukup diingatkan saja. Tak perlu, mengusulkan sampai dipecat.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik anggota DPR RI. Sebabnya gegara anak buah Burhanuddin, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Adapun yang mengkritik Burhanuddin ialah Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Kritik itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.
Berita Terkait
-
Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Pecat Kajati Jabar Gara-gara Pakai Bahasa Sunda, Budayawan: Rusak Citra PDI Perjuangan
-
Minta Kajati Dipecat karena Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dikritik: Jangan Bertingkah Arogan!
-
Minta Kajati Dipecat Gegara Bicara Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Disentil Rekan Sendiri: Seperti Penjahat Saja
-
Anak Buah Ngomong Bahasa Sunda saat Rapat DPR, Arteria PDIP ke Jaksa Agung: Ganti Pak Itu
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?
-
Tragedi Pagi Buta di Pejaten: Terapis Muda Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Lompat dari Ruko
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Terancam 12 Tahun Bui, Sepak Terjang WFT Pemuda Minahasa Ngaku-ngaku Bjorka!
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu