Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menjawab ihwal kritik dirinya terhadap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat kerja. Arteria mengatakan kritik itu dimaksudkan untuk membantu institusi Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung.
"Saya berusaha membantu institusi kejaksaan dan jaksa agung bahwa tidak ada Sunda Empire bahwa sekalipun ada orang bersuku Sunda menduduki jabatan strategis, itu karena mereka punya kompetensi, kapasitas dan kualitas bukan yang lain," kata Arteria kepada wartawan, Selasa (18/1/2022).
Arteria mengatakan bahwa dia mencoba meyakinkan publik untuk hal tersebut.
"Tapi bayangkan di saat kita berusaha meyakinkan publik, masih ada kajati yang mempertontonkan kedekatannya dengan jaksa agung dengan menggunakan bahasa Sunda," ujar Arteria.
Namun, Arteria mengatakan apa yang selama ini sudah dkkerjakan untuk meyakinkan publik bisa musnah dengan seketika.
"Itu yang saya perjuangkan, kami bantu perjuangkan jaksa agung, kami bantu suku Sunda untuk memastikan bahwa mereka yang di sana memiliki kompetisi," ujar Arteria.
"Justru saya memastikan bahwa Sunda Sunda yang di sana memang punya kompetensi. Makanya saya marah begitu ada kajati yang ngomong Sunda di ratas, jadi yang kita upayakan jadi musnah," tandasnya.
Diketahui, Arteria Dahlan sedang menjadi sorotan usai mengusukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) ditindak tegas karena berbicara bahasa Sunda. Alhasil, banyak pihak yang mengkritik pernyataan tersebut, termasuk dari rekan satu partainya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, anggota DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin mengkritisi Arteria agar tak berlebihan. Ia menilai, ucapan Arteria dianggap bisa melukai perasaan masyarakat Sunda.
"Usulan saudara Arteria yang meminta agar Jaksa Agung memecat seorang Kajati karena menggunakan bahasa Sunda, menurut hemat saya berlebihan. Dan, dapat melukai perasaan masyarakat Sunda," kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa, (18/1/2022).
Dia menegaskan seseorang yang dipecat dari jabatannya biasanya karena terjerat pelanggaran pidana berat atau kejahatan yang memalukan. Pun, ia menilai dengan ucapan Arteria sama seperti mengindikasikan penggunaan bahasa Sunda telah melakukan kejahatan berat.
"Bahasa daerah (Sunda) dianggap telah melakukan kejahatan berat dan harus dipecat," tutur Hasanuddin.
Kemudian, ia mengingatkan agar Arteria bisa menjaga sikap. Menurutnya, ada momen mungkin saat rapat terjadi pembicaraan spontan yang tak resmi sehingga Kajati menggunakan bahasa Sunda atau bahasa daerah lain. Namun, hal itu sebaiknya cukup diingatkan saja. Tak perlu, mengusulkan sampai dipecat.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendapat kritik anggota DPR RI. Sebabnya gegara anak buah Burhanuddin, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi berbicara dengan bahasa Sunda dalam sebuah rapat.
Adapun yang mengkritik Burhanuddin ialah Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan. Kritik itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja dengan Jaksa Agung.
Berita Terkait
-
Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Pecat Kajati Jabar Gara-gara Pakai Bahasa Sunda, Budayawan: Rusak Citra PDI Perjuangan
-
Minta Kajati Dipecat karena Berbahasa Sunda, Arteria Dahlan Dikritik: Jangan Bertingkah Arogan!
-
Minta Kajati Dipecat Gegara Bicara Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Disentil Rekan Sendiri: Seperti Penjahat Saja
-
Anak Buah Ngomong Bahasa Sunda saat Rapat DPR, Arteria PDIP ke Jaksa Agung: Ganti Pak Itu
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Dengan Suara Bergetar, Ayah Nadiem Makarim: Saya Yakin Betul Dia Jujur
-
Keseruan Oma Ilah dan Opa Sutarto Ikut Sekolah Lansia
-
Cak Imin di Ponpes Al Khoziny: Hentikan Semua Proyek Pesantren Tanpa Ahli
-
Karma Instan! 2 WN China Auto Diusir dari Indonesia Gegara Nyolong Duit di Pesawat
-
Jerit Hati Ibunda dan Ayah Nadiem Makarim di Pengadilan: Dia Jujur, Kami Tak Menyangka Ini Terjadi
-
Roy Suryo Klaim Kantongi Ijazah Palsu Jokowi Langsung dari KPU: Kami Berani Mati, Adili Jokowi!
-
Bela Nadiem Makarim, Eks Pimpinan KPK hingga Mantan Jaksa Agung Ajukan Amicus Curiae, Begini Isinya!