Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset serta uang tunai mata uang rupiah dan asing dari tersangka Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) nonaktif Abdul Wahid dalam kasus tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi tahun 2021.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengemukakan, aset yang disita dalam bentuk tanah dan bangunan dan kendaraan bermotor.
"Tim penyidik KPK telah melakukan penyitaan berbagai aset dari tersangka AW (Abdul Wahid). Di mana uang-uang yang diterima oleh tersangka AW tersebut dipergunakan di antaranya dengan membeli beberapa aset dalam bentuk tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).
Ali menyebut, tim penyidik menduga kuat Bupati Abdul Wahid dengan sengaja melakukan transaksi keuangan tidak melalui jasa layanan keuangan yang sah.
"Menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta kekayaannya dengan mengatasnamakan pihak-pihak lain," ucapnya.
Dalam rincian aset milik Bupati Abdul Wahid disita sejumlah tanah dan bangunan terletak di Kabupaten HSU mencapai Rp 10 miliar, serta uang tunai mata uang rupiah dan asing mencapai Rp 4,2 miliar.
"Ada kendaraan bermotor," kata Ali.
Ali menyebut seluruh barang bukti yang telah disita sudah dikonfirmasi kepada seluruh saksi. Itu nantinya akan dibuktikan saat proses penyidikan hingga proses pembuktian di sidang.
Bila aset-aset tersebut dalam putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, tentunya KPK akan langsung merampas barang bukti milik koruptor tersebut untuk dikembalikan kepada negara.
Baca Juga: Pertajam Bukti Pencucian Uang Bupati Abdul Wahid, KPK Panggil 17 Saksi Termasuk Sekda HSU
"Sehingga menjadi salah satu capaian dan tambahan pemasukan bagi negara dari asset recovery tindak pidana korupsi maupun TPPU untuk dipergunakan bagi pembangunan," katanya.
Belum lama ini, KPK kembali menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pencucian uang. Tim penyidik menemukan bukti permulaan cukup dalam mengusut perkara suap yang sebelumnya sudah menjerat Abdul sebagai tersangka.
"KPK kembali menetapkan tersangka AW (Abdul Wahid) sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Ali, beberapa waktu lalu.
Kasus Lama Abdul Wahid
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap.
Abdul Wahid diduga mendapatkan uang mencapai belasan miliar rupiah dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten HSU.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta