Suara.com - Tim Satgas KPK meringkus tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022) malam.
"Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Ali mengatakan, tiga orang ditangkap tim satgas KPK di antaranya yakni, hakim, panitera dan pengacara.
Mereka ditangkap diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1x24 jam. Untuk menentukan nasib pihak_pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.
"Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," ucap Ali.
Untuk perkembangan lebih lanjut, akan pastikan menyampaikan kepada publik.
Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) malam.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: OTT KPK Di Surabaya: Hakim, Panitera Dan Pengacara Ditangkap
Berita Terkait
-
OTT KPK Di Surabaya: Hakim, Panitera Dan Pengacara Ditangkap
-
STOP PRESS! KPK OTT Di Jawa Timur, Dua Pejabat Ditangkap
-
Berharta Rp 85 Miliar, Ini Deretan Kekayaan Bupati Langkat Yang Kena OTT KPK
-
OTT Bupati Langkat dan Sejumlah Kolega, KPK Amankan Uang Rp 786 Juta
-
Profil Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Ditangkap KPK saat Lagi Nongkrong di Kafe
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?