Suara.com - Minyak goreng kemasan dengan harga Rp 14 ribu per liter yang ditetapkan pemerintah mulai dipasarkan di toko ritel atau minimarket sejak Rabu (19/1/2022) kemarin. Namun, hal itu tidak berlaku di pasar tradisional.
Dari pantauan Suara.com pada Kamis (20/1/2022) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, harga minyak goreng kemasan justru masih dijual Rp 21 ribu per liter. Perbedaan harga tersebut cukup jauh jika dibandingkan dengan harga minyak goreng kemasan di minimarket.
Pedagang sembako yang hampir 20 tahun berjualan di Pasar Minggu, Boen menyebut, kondisi semacam ini mencekik pedagang di pasar tradisional. Lantaran, stok minyak goreng milik mereka tidak bisa terjual karena pembeli lebih memilih membeli komoditas pokok tersebut di toko ritel modern atau minimarket.
"Ya pada lari lah para pembeli ke sana (minimarket). Terus stok pedagang di sini gimana? Nggak kebeli dong? Masa iya kami pakai sendiri," ucap Boen di sela-sela kesibukan menyiapkan barang dagangan.
Menurut Boen, kebijakan pemerintah dalam menutup selisih harga minyak goreng tidak efisien. Sebab, harga Rp 14 ribu yang ditetapkan pemerintah di retail-retail modern masih jauh, jika dibandingkan harga minyak goreng kemasan di pasar tradisional sebelum kenaikan terjadi.
Sebelum harga melonjak tajam, Boen menyebut harga minyak goreng kemasan berada di kisaran Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu per liter. Namun, kekinian memaksa para pedagang mengelus dada gara-gara stok tidak terbeli.
"Kalau menurut saya sih, tidak efisien. Kalau pun mau menurunkan harga, harusnya di pasar dulu penerapannya. Mereka harus melihat dulu stok minyak para pedangang, apakah masih banyak atau seperti apa. Ini kan kondisinya gini sekarang, banyak pedagang yang sudah nyetok minyak banyak. Terus ada kebijakan subsidi pemerintah tapi hanya di mini market. Kalau gini, kan kami seperti tercekik," ujar Boen.
Untuk diketahui, dari pantauan Suara.com di sejumlah minimarket kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, minyak goreng kemasan dengan berbagai merk dengan harga tersebut masih tersedia.
Pada etalase tempat minyak goreng, kertas pemberitahuan turut terpasang, 'Minyak Goreng Program Pemerintah.'
Baca Juga: Minyak Goreng Murah Satu Harga Sudah Tersedia di Alfamart
Adapun harga yang ditetapkan masih sesuai, yakni Rp 14 ribu untuk minyak goreng kemasan satu liter dan Rp 28 ribu untuk minyak kemasan dua liter. Selain itu, ketentuan mengenai pembelian minyak goreng turut dilampirkan, yakni maksimal pembelian sebanyak dua kemasan.
Namun, pada pagi tadi minyak yang tersedia hanya tersisa sebagian. Sebab, stok minyak goreng kemasan tersebut diminati masyarakat dan rata-rata dibeli pada kemarin hari.
"Paling banyak pembelian kemarin. Itu semua merk yang dijual dengan harga Rp.14 ribu sama Rp. 28 ribu," ujar salah satu kasir saat berbincang mengenai harga minyak kemasan.
Hal tersebut disambut baik oleh masyarakat yang membeli minyak dengan nominal tersebut. Sebab, hal itu dirasa bisa memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.
Misalnya saja, Tuti (30), seorang pembeli yang dijumpai di salah satu minimarket di bilangan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Menurut dia, dengan adanya ketentuan maksimal pembelian membuat masyarakat lain bisa mengakses minyak goreng kemasan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat