Ilustrasi Pancasila, contoh pengamalan sila ke-2 Pancasila (shutterstock)
Karena kita ingin kehidupan kita aman, maka kita juga perlu bersikap adil pada orang lain, di mana kita juga harus ikut menjaga ketertiban bersama. Contoh pengamalan sila ke-2 Pancasila yang berkaitan dengan menjaga ketertiban bersama adalah ikut ronda di kampung, tidak lupa iuran keamanan untuk satpam, atau bersikap baik pada satpam yang sudah menjaga kompleks perumahan kita.
Sikap baik ini bisa kita tunjukkan dengan membagi makanan atau minuman pada mereka yang berjaga mengamankan lingkungan. Sikap kita pada mereka juga tetap sopan dan menaruh rasa hormat atas profesi mereka.
Demikian itu 5 contoh pengamalan sila ke-2 Pancasila. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Mutaya Saroh
Komentar
Berita Terkait
-
5 Contoh Pengamalan Sila ke-1 Pancasila 'Ketuhanan yang Maha Esa' dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Mengenal Lambang Sila ke-5 Pancasila dan Maknanya yang Mendalam, Warga Indonesia Wajib Mengetahuinya!
-
Catat! Ini Lambang Sila ke-1 Pancasila dan Maknanya yang Harus Dipahami
-
Ini Lambang Sila ke-3 Pancasila dan Maknanya yang Wajib Diketahui Seluruh Masyarakat Indonesia!
-
Penting! Makna Lambang Sila ke-2 Pancasila dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali