Suara.com - Sila ke-2 Pancasila berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab. Makna dari sila ini tentu saja sesuai dengan bunyinya yang berpesan kepada kita agar senantiasa memperlakukan orang lain dengan adil dan beradab. Lantas, seperti apa contoh pengamalan sila ke-2 Pancasila ini? Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini 5 contoh pengamalan sila ke-2 Pancasila.
Pengamalan Sila ke-2 Pancasila
1. Memberi Gaji yang Sesuai Beban Kerja pada Karyawan
Ketika kita membuka bisnis, kita akan membutuhkan kehadiran karyawan untuk memaksimalkan produktifitas operasional bisnis kita. Di sini, sebagai pimpinan sebuah usaha, entah itu cafe atau perkantoran, bisa mengamalkan sila ke-2 Pancasila yang berbunyi kemanusiaan yang adil dan beradab itu dengan cara memberikan gaji sesuai dengan kapasitas dan beban kerja karyawan.
Kemudian dalam interaksi sehari-harinya tidak memperlakukan karyawan bagaikan budak. Pimpinan tetap bisa menggunakan sistem komunikasi yang saling membangun dan tidak merendahkan karyawan.
2. Memberi kesempatan penganut keyakinan lain untuk merayakan hari raya agamanya
Misalnya saja imlek, yang akan jatuh pada bulan Februari 2022. Sehubungan dengan itu, kita pun bisa mengamalkan sila ke-2 Pancasila. Contoh pengamalan sila ke-2 Pancasila sehubungan dengan Imlek atau hari raya agama lain misalnya kita beri mereka kesempatan untuk merayakan.
Beri mereka ruang dan waktu, misalnya dua hari sampai seminggu untuk melakukan festival hari raya mereka. Biarkan mereka bahagia seperti halnya saat kita merayakan hari raya kita.
3. Mendengarkan orang lain yang sedang bicara dalam sebuah forum
Baca Juga: 5 Contoh Pengamalan Sila ke-1 Pancasila 'Ketuhanan yang Maha Esa' dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam kehidupan sehari-hari, kita kerap terlibat dalam forum-forum diskusi masyarakat untuk membahas kepentingan umum. Dalam kesempatan ini, kita pun bisa mengamalkan contoh pengalaman sila ke-2 Pancasila seperti memberi kesempatan dan mendengarkan orang lain yang sedang bicara untuk mengutarakan pendapatnya.
Bersikaplah adil, sebagaimana kita ingin didengarkan, maka kita juga wajib memberi kesempatan orang lain untuk bicara dan mendengarkan seperti kita ingin dihormati ketika kita sedang bicara dalam sebuah forum.
4. Memberikan kesempatan orang lain untuk melaksanakan aktifitasnya
Tidak hanya kita yang ingin sukses dalam melakukan sesuatu di kehidupan sehari-hari. Jadi agar kita bisa hidup bersama secara harmonis, lebih baik jika tidak mencaci maki aktifitas orang lain sekalipun dia menjadi lebih sukses daripada kita.
Ada contoh pengamalan sila ke-2 Pancasila yang sangat mudah dilihat dalam kehidupan sehari-hari, yaitu memberikan kesempatan orang lain untuk menggunakan jalan raya, seperti menyeberang atau memakai sepeda motor, sepeda, atau mobil. Orang-orang yang dapat memberikan kesempatan pejalan kaki menyeberang, bisa dikatakan telah mengamalkan contoh kecil pengamalan sila ke-2 Pancasila.
5. Menjaga ketertiban bersama
Berita Terkait
-
5 Contoh Pengamalan Sila ke-1 Pancasila 'Ketuhanan yang Maha Esa' dalam Kehidupan Sehari-hari
-
Mengenal Lambang Sila ke-5 Pancasila dan Maknanya yang Mendalam, Warga Indonesia Wajib Mengetahuinya!
-
Catat! Ini Lambang Sila ke-1 Pancasila dan Maknanya yang Harus Dipahami
-
Ini Lambang Sila ke-3 Pancasila dan Maknanya yang Wajib Diketahui Seluruh Masyarakat Indonesia!
-
Penting! Makna Lambang Sila ke-2 Pancasila dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya