Suara.com - Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota menangkap seorang kakek yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap tetangganya seorang anak berusia 4 tahun di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, akibat perbuatannya itu diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Korban anak perempuan usia empat tahun, tersangka (inisial) E umur 76 tahun, merupakan tetangganya," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan saat jumpa pers di Tasikmalaya, Sabtu (22/1/2022).
Ia menuturkan, kasus pencabulan itu berhasil terungkap berdasarkan laporan masyarakat pada 18 Januari 2022, dan perbuatannya terjadi Sabtu 15 Januari 2022 di rumah korban, Kota Tasikmalaya.
Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap seorang kakek yang diduga melakukan asusila terhadap anak berusia empat tahun itu.
Tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut terkait perbuatan asusilanya itu.
"Ini masih dalam pemeriksaan, karena ada beberapa kesaksian yang akan kami dalami, kami masih gali informasi lainnya," kata Kapolres.
Ia mengungkapkan pengakuan tersangka berawal dari mendatangi rumah korban, lalu melihat korban tertidur, selanjutnya melakukan perbuatan tidak pantas terhadap anak perempuan.
Aksinya itu dilakukan karena di rumah korban sedang sepi, orang tuanya sedang pergi bekerja. Namun perbuatannya itu diketahui oleh saudara kembar korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Ini diketahui oleh saudara kembarnya," katanya.
Baca Juga: Ijad dan Yadi Temukan Ini di Sungai, Warga Kampung Naga Geger
Akibat perbuatannya itu tersangka mendekap di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya Kota dan dijerat Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya untuk menghindari bahaya kejahatan seksual.
"Harus menghindari adanya kesempatan, ini juga kan si kakek karena ada kesempatan," kata Kapolres. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ijad dan Yadi Temukan Ini di Sungai, Warga Kampung Naga Geger
-
Bejat, Ayah Kandung Cabuli Anak Bertahun-tahun, Sembunyi di Perbatasan Malaysia, Modusnya Karena Duit
-
Resmikan Pasar Pancasila Tasikmalaya, Wamendag: Pasar Rakyat Punya Nilai Unik
-
Puluhan Warga Tasikmalaya Diduga Alamai Keracunan Makanan Usai Hadiri Hajatan, Satu Meninggal Dunia
-
Penegak Hukum Melayani Perlawanan Sengit Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba