Suara.com - Kisruh ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ramai diperbincangkan, Direktur Eksekutif Median, Rico Marun buka suara.
Ia menyoroti pernyataan Presiden Jokowi soal tak ingin menghalangi siapapun yang mencalonkan diri di Pilpres 2024 mendatang.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rico menilai Presiden Jokwo seharusnya mewujudkan ucapannya dengan menghapus Presidential Threshold.
Rico bahkan mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan presiden adalah dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Dia berpandangan, eks Wali Kota Solo itu memiliki peran yang kuat dalam proses pembentukan Undang-Undang belakangan ini, seperti UU Cipta Kerja dan UU Pemindahan Ibu Kota.
"Daya dorong Pak Jokowi terhadap (pembentukan) UU tidak diragukan lagi. Bisa dilihat dari Omnibus Law (UU Cipta Kerja) dan (UU) Pemindahan Ibu Kota," ungkapnya, Minggu, (23/1/2022).
Maka dari itu, Rico menilai, baiknya Jokowi tak hanya menyatakan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk nyalon di Pilpres 2024 mendatang.
Namun, pengamat politik ini mendorong Jokowi untuk bisa menerbitkan Perppu, agar aturan preshold yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu bisa dihapus.
"Jadi kalau ini mau diperppukan, saya rasa bila Jokowi mau, ini urusan mudah," pungkasnya.
Baca Juga: Natalius Pigai Usul Dua Tokoh Kalimantan untuk Jadi Pemimpin IKN: Putra Asli Dayak, Berkualitas!
Sebagai informasi, Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara terkait adanya desakan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu guna menurunkan ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold (PT) dari 20 persen menjadi 0 persen.
Puan dengan tegas mengatakan, revisi UU tersebut sudah final dan tidak akan dibahas lagi.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final, tidak akan dibahas lagi. Itu sesuai kesepakatan yang ada," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 16 Desember 2021.
Oleh sebab itu, Puan menegaskan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bakal tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anak Megawati Soekarnoputri ini berharap agar semua pihak bisa menghormati kesepakatan antara DPR dan pemerintah itu.
"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Masuk Kriteria Jadi Kepala Otorita IKN, Ridwan Kamil: Belum Tentu Saya
-
SBY Beri Kabar Followers FB, Operasi Kanker Prostat di Amerika Berjalan Baik
-
Jawab Kritik Edy Mulyadi dan Faisal Basri, Gerindra: Biasanya Prabowo Memaafkan dan Tak Baper Difitnah
-
Dorce Gamalama Ungkap Duit Bantuan dari Jokowi dan Megawati, Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Natalius Pigai Usul Dua Tokoh Kalimantan untuk Jadi Pemimpin IKN: Putra Asli Dayak, Berkualitas!
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?