Suara.com - Kisruh ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold ramai diperbincangkan, Direktur Eksekutif Median, Rico Marun buka suara.
Ia menyoroti pernyataan Presiden Jokowi soal tak ingin menghalangi siapapun yang mencalonkan diri di Pilpres 2024 mendatang.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Rico menilai Presiden Jokwo seharusnya mewujudkan ucapannya dengan menghapus Presidential Threshold.
Rico bahkan mengatakan, salah satu yang bisa dilakukan presiden adalah dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Dia berpandangan, eks Wali Kota Solo itu memiliki peran yang kuat dalam proses pembentukan Undang-Undang belakangan ini, seperti UU Cipta Kerja dan UU Pemindahan Ibu Kota.
"Daya dorong Pak Jokowi terhadap (pembentukan) UU tidak diragukan lagi. Bisa dilihat dari Omnibus Law (UU Cipta Kerja) dan (UU) Pemindahan Ibu Kota," ungkapnya, Minggu, (23/1/2022).
Maka dari itu, Rico menilai, baiknya Jokowi tak hanya menyatakan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk nyalon di Pilpres 2024 mendatang.
Namun, pengamat politik ini mendorong Jokowi untuk bisa menerbitkan Perppu, agar aturan preshold yang diatur di dalam Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu bisa dihapus.
"Jadi kalau ini mau diperppukan, saya rasa bila Jokowi mau, ini urusan mudah," pungkasnya.
Baca Juga: Natalius Pigai Usul Dua Tokoh Kalimantan untuk Jadi Pemimpin IKN: Putra Asli Dayak, Berkualitas!
Sebagai informasi, Ketua DPR RI, Puan Maharani buka suara terkait adanya desakan untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu guna menurunkan ambang batas pencapresan atau Presidential Threshold (PT) dari 20 persen menjadi 0 persen.
Puan dengan tegas mengatakan, revisi UU tersebut sudah final dan tidak akan dibahas lagi.
"Di DPR revisi undang-undang sudah final, tidak akan dibahas lagi. Itu sesuai kesepakatan yang ada," katanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 16 Desember 2021.
Oleh sebab itu, Puan menegaskan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bakal tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anak Megawati Soekarnoputri ini berharap agar semua pihak bisa menghormati kesepakatan antara DPR dan pemerintah itu.
"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," ucapnya.
Berita Terkait
-
Masuk Kriteria Jadi Kepala Otorita IKN, Ridwan Kamil: Belum Tentu Saya
-
SBY Beri Kabar Followers FB, Operasi Kanker Prostat di Amerika Berjalan Baik
-
Jawab Kritik Edy Mulyadi dan Faisal Basri, Gerindra: Biasanya Prabowo Memaafkan dan Tak Baper Difitnah
-
Dorce Gamalama Ungkap Duit Bantuan dari Jokowi dan Megawati, Capai Ratusan Juta Rupiah
-
Natalius Pigai Usul Dua Tokoh Kalimantan untuk Jadi Pemimpin IKN: Putra Asli Dayak, Berkualitas!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar