Suara.com - Polisi kembali menyegel Bar Flow, Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tempat hiburan tersebut disegel lantaran tertangkap basah melanggar aturan protokol kesehatan dan batas operasional.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan, Bar Flow kedapatan melanggar aturan saat pihaknya melakukan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
"Penyegelan terhadap Bar Flow karena melanggar prokes dan melanggar waktu operasional," kata Beddy kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).
Bedyy menyebut Bar Flow ketika itu tertangkap basah masih beroperasi hingga pukul 01.00 WIB. Sehingga, pihaknya melakukan pembubaran hingga penyegelan.
"Pada pukul 01.00 WIB melakukan pembubaran kerumunan yang terjadi di Bar Flow," ujarnya.
Kata Beddy, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan guna mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa ini. Salah satunya dengab memeriksa manajer Bar Flow.
"Kegiatan dalam rangka giat Operasi Yustisi Covid-19 Level 2 guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi," kata dia.
Pada Juni 2021 lalu, polisi juga sempat menyegel Bar Flow. Ketika itu, Bar Flow disegel selama tujuh hari karena melanggar aturan protokol kesehatan dan jam operasional.
"Jadi kita ambil tindakan segel, saya minta satu minggu ditutup," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu (20/6/2021) lalu.
Baca Juga: Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
-
Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal
-
Guru Besar FKUI Sebut New Normal Harus Jadi Now Normal agar COVID-19 Terkendali
-
Kasus Penularan Lokal Naik, Satgas COVID-19 Soroti Protokol Kesehatan yang Mengendur
-
Kondisi Covid-19 di Bantul Terkendali, Bupati: Masyarakat Mulai Abai Prokes
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah