Suara.com - Polisi kembali menyegel Bar Flow, Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tempat hiburan tersebut disegel lantaran tertangkap basah melanggar aturan protokol kesehatan dan batas operasional.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan, Bar Flow kedapatan melanggar aturan saat pihaknya melakukan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
"Penyegelan terhadap Bar Flow karena melanggar prokes dan melanggar waktu operasional," kata Beddy kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).
Bedyy menyebut Bar Flow ketika itu tertangkap basah masih beroperasi hingga pukul 01.00 WIB. Sehingga, pihaknya melakukan pembubaran hingga penyegelan.
"Pada pukul 01.00 WIB melakukan pembubaran kerumunan yang terjadi di Bar Flow," ujarnya.
Kata Beddy, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan guna mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa ini. Salah satunya dengab memeriksa manajer Bar Flow.
"Kegiatan dalam rangka giat Operasi Yustisi Covid-19 Level 2 guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi," kata dia.
Pada Juni 2021 lalu, polisi juga sempat menyegel Bar Flow. Ketika itu, Bar Flow disegel selama tujuh hari karena melanggar aturan protokol kesehatan dan jam operasional.
"Jadi kita ambil tindakan segel, saya minta satu minggu ditutup," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu (20/6/2021) lalu.
Baca Juga: Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
-
Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal
-
Guru Besar FKUI Sebut New Normal Harus Jadi Now Normal agar COVID-19 Terkendali
-
Kasus Penularan Lokal Naik, Satgas COVID-19 Soroti Protokol Kesehatan yang Mengendur
-
Kondisi Covid-19 di Bantul Terkendali, Bupati: Masyarakat Mulai Abai Prokes
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu