Suara.com - Polisi kembali menyegel Bar Flow, Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Tempat hiburan tersebut disegel lantaran tertangkap basah melanggar aturan protokol kesehatan dan batas operasional.
Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Beddy Suwendi mengatakan, Bar Flow kedapatan melanggar aturan saat pihaknya melakukan kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 pada Minggu (23/1/2022) dini hari.
"Penyegelan terhadap Bar Flow karena melanggar prokes dan melanggar waktu operasional," kata Beddy kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).
Bedyy menyebut Bar Flow ketika itu tertangkap basah masih beroperasi hingga pukul 01.00 WIB. Sehingga, pihaknya melakukan pembubaran hingga penyegelan.
"Pada pukul 01.00 WIB melakukan pembubaran kerumunan yang terjadi di Bar Flow," ujarnya.
Kata Beddy, pihaknya kini masih melakukan penyelidikan guna mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik peristiwa ini. Salah satunya dengab memeriksa manajer Bar Flow.
"Kegiatan dalam rangka giat Operasi Yustisi Covid-19 Level 2 guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi," kata dia.
Pada Juni 2021 lalu, polisi juga sempat menyegel Bar Flow. Ketika itu, Bar Flow disegel selama tujuh hari karena melanggar aturan protokol kesehatan dan jam operasional.
"Jadi kita ambil tindakan segel, saya minta satu minggu ditutup," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Minggu (20/6/2021) lalu.
Baca Juga: Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
Tag
Berita Terkait
-
Langgar Prokes, Satpol PP DKI Jatuhkan Sanksi Tertulis ke Mall of Indonesia
-
Pandemi COVID-19 Belum Berakhir, Pengamat Ingatkan Protokol Kesehatan yang Ketat Menjadi Kebiasaan New Normal
-
Guru Besar FKUI Sebut New Normal Harus Jadi Now Normal agar COVID-19 Terkendali
-
Kasus Penularan Lokal Naik, Satgas COVID-19 Soroti Protokol Kesehatan yang Mengendur
-
Kondisi Covid-19 di Bantul Terkendali, Bupati: Masyarakat Mulai Abai Prokes
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN