Suara.com - Seniman dan Budayawan, Sujiwo Tejo memberikan pesan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan alias PDIP soal kader yang songong.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, Ia menyarankan PDIP perlu memeriksa terlebih dahulu apakah sifat songong kader tersebut adalah watak yang sudah tak dapat diobati atau bukan.
Jika memang sifat kader tersebut memang sudah menjadi watak, makas sebaiknya dipecat saja agar tidak membuat keributan.
"Yth. PDIP, andai kadermu ada yang songong, periksa dulu apakah songongnya itu sudah watak atau baru taraf watuk (seperti batuk)," kata Sudjiwo Tedjo melalui akun Twitter pribadinya pada Minggu, (23/1/2022).
"Kalau baru watuk bisa diobati. Kalau sudah watak, nggak ada obatnya. Mending pecat saja daripada bikin riweh," sambungnya.
Perlu dicatat, dalam cuitannya, Sujiwo Tejo tidak menyabutkan soal kasus atau kader PDIP spesifik yang ia komentari.
Namun, sebagaimana diketahui, salah satu kader PDIP bernama Arteria Dahlan sempat ramai dibicarakan karena dinilai menyinggung orang Sunda.
Hal ini berawal dai Arteria Dahlan yang mengkritik seorang Kajati yang memakai bahasa Sunda dalam rapat. Ia bahkan meminta Jaksa Agung, ST Burhanuddin untuk memecat kajati tersebut saat rapat kerja Komisi III DPR beberapa waktu lalu.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pun menjatuhi sanksi peringatan kepada Arteria Dahlan usai ucapannya soal Kajati berbahasa Sunda ramai dikritik.
Baca Juga: Mancing Mania Waduk Cirata Ogah Coblos PDIP jika Arteria Dahlan Tak Dipecat
Sanksi tersebut dijatuhkan usai Arteria Dahlan dimintai klarifikasi di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 20 Januari 2022.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua DPP PDIP, Komaruddin Watubun.
Komaruddin mengaku bahwa pihaknya memang banyak menerima laporan terkait Arteria Dahlan, termasuk dari kader PDIP di Jawa Barat. Menurutnya, para kader mengaku menyesalkan ucapan Arteria Dahlan dalam rapat Komisi III DPR tersebut.
Komaruddin juga menegaskan bahwa pernyataan Arteria Dahlan telah melanggar etik dan disiplin organisasi. Selain itu, ia membenarkan bahwa dalam klarifikasi, Arteria Dahlan telah meminta maaf atas ucapannya.
Permintaan maaf tersebut terutama disampaikan kepada masyarakat Jawa Barat dan penutur bahasa Sunda.
"Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," ujar Komaruddin.
Berita Terkait
-
Target 3 Kali Berturut-turut Menang Pemilu, PDIP Surabaya Dorong Kader Perempuan Perluas Kiprah
-
Ganjar Tanggapi Ucapan Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi: Elit Politik Jangan Statemen Menyakiti Masyarakat
-
Menantu Luhut Jadi Pangkostrad, Politisi PDIP Effendi Simbolon Singgung Soal Kedekatan dengan Jokowi
-
Ahok Diisukan Jadi Kepala Otorita IKN, Pengamat: Belum Saatnya
-
Mancing Mania Waduk Cirata Ogah Coblos PDIP jika Arteria Dahlan Tak Dipecat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus