Suara.com - Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara, Saan Mustopa, mengatakan status DKI Jakarta bakal dibahas lebih lanjut seiring perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Termasuk menyoal usulan mengubah status DKI menjadi DKE atau Daerah Khusus Ekonomi.
Diketahui usulan mengubah DKI menjdi DKE itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jakarta Jimly Asshiddiqie.
"Iya nanti kita bicarakan. Karena kita juga tetap memperhatikan DKI ya sebagai pusat pemerintahan sudah sekian puluh tahun pasti kita harus perhatikan," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Namun untuk saat ini Saan mengatakan status daerah untuk Jakarta pasca dicabut menjadi ibu kota, belum ditentukan.
"Nanti daerah khususnya seperti apa nanti kita bicarakan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Sementara Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berbicara tentang undang-undang baru yang khusus mengatur tentang Jakarta. Hal itu seiring pencabutan status ibu kota dari Jakarta.
Namun Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara belum memastikan kapan pembicarana lebih lanjut itu terjadi.
"Tapi penting pada saat nanti kita membicarakan undang-undang baru tentang Jakarta, itu harus dibicarakan tentang kekhususan kita," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurut Doli idealnya pembahasan tentang Jakarta usai tak menyangdang status ibu kota itu dilakukan segera, begitu Undang-Undang Ibu Kota Negara disahkan.
Baca Juga: Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
"Jakarta harus segera diubah karena supaya jangan ada dua ibu kota. Supaya tidak jadi ada dua ibu kota. Begitu undang-undang ini disahkan kemudian ya tahap berikutnya harus kemudian kita merevisi undang-undang tentang Jakarta," kata Doli.
Doli menegaskan bahwa aturan terkkait Jakarta itu harus melalui undang-undang baru, bukan lagi revisi aturan yang ada.
"Harus undang-undang baru. Perubahan statusnya harus undang-undang baru. Itu tadi terserah siapa yang mengusulkan," ujar Doli.
Usul DKI jadi DKE
Sebelumnya Anggota DPD asal Jakarta Jimly Asshiddiqie memberikan usulan agar status Jakarta diubah. Status DKI dibuah menjadi status khusus, Daerah Khusus Ekonomi (DKE).
Jakarta tidak akan menjadi provinsi biasa setelah ibukota berpindah ke IKN Nusantara di pulau Kalimantan.
Berita Terkait
-
Usai UU IKN Disahkan, Jimly Asshiddiqie Usul Nama DKI Berubah Jadi DKE
-
Kedaulatan Rakyat di Negara Demokrasi: Pengertian, Sifat, Hingga Bentuk
-
Sempat Absen, Jimly Asshiddiqie Diminta Bersaksi di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Jimly: Mestinya 17 April Jangan Diubah-ubah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Kapan Laga Lawan Timor Leste Dimulai?
-
Wujud Kasih Sayang yang Berbeda dari Dua Ayah di Agent Kim Reactivated
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional