Suara.com - Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara, Saan Mustopa, mengatakan status DKI Jakarta bakal dibahas lebih lanjut seiring perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Termasuk menyoal usulan mengubah status DKI menjadi DKE atau Daerah Khusus Ekonomi.
Diketahui usulan mengubah DKI menjdi DKE itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Jakarta Jimly Asshiddiqie.
"Iya nanti kita bicarakan. Karena kita juga tetap memperhatikan DKI ya sebagai pusat pemerintahan sudah sekian puluh tahun pasti kita harus perhatikan," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Namun untuk saat ini Saan mengatakan status daerah untuk Jakarta pasca dicabut menjadi ibu kota, belum ditentukan.
"Nanti daerah khususnya seperti apa nanti kita bicarakan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Sementara Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berbicara tentang undang-undang baru yang khusus mengatur tentang Jakarta. Hal itu seiring pencabutan status ibu kota dari Jakarta.
Namun Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara belum memastikan kapan pembicarana lebih lanjut itu terjadi.
"Tapi penting pada saat nanti kita membicarakan undang-undang baru tentang Jakarta, itu harus dibicarakan tentang kekhususan kita," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Menurut Doli idealnya pembahasan tentang Jakarta usai tak menyangdang status ibu kota itu dilakukan segera, begitu Undang-Undang Ibu Kota Negara disahkan.
Baca Juga: Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
"Jakarta harus segera diubah karena supaya jangan ada dua ibu kota. Supaya tidak jadi ada dua ibu kota. Begitu undang-undang ini disahkan kemudian ya tahap berikutnya harus kemudian kita merevisi undang-undang tentang Jakarta," kata Doli.
Doli menegaskan bahwa aturan terkkait Jakarta itu harus melalui undang-undang baru, bukan lagi revisi aturan yang ada.
"Harus undang-undang baru. Perubahan statusnya harus undang-undang baru. Itu tadi terserah siapa yang mengusulkan," ujar Doli.
Usul DKI jadi DKE
Sebelumnya Anggota DPD asal Jakarta Jimly Asshiddiqie memberikan usulan agar status Jakarta diubah. Status DKI dibuah menjadi status khusus, Daerah Khusus Ekonomi (DKE).
Jakarta tidak akan menjadi provinsi biasa setelah ibukota berpindah ke IKN Nusantara di pulau Kalimantan.
Berita Terkait
-
Usai UU IKN Disahkan, Jimly Asshiddiqie Usul Nama DKI Berubah Jadi DKE
-
Kedaulatan Rakyat di Negara Demokrasi: Pengertian, Sifat, Hingga Bentuk
-
Sempat Absen, Jimly Asshiddiqie Diminta Bersaksi di Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Mantan Ketua MK Mangkir Tiga Kali Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya
-
Pemerintah Usul Pemilu 2024 Digelar 15 Mei, Jimly: Mestinya 17 April Jangan Diubah-ubah
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre