Suara.com - Sebuah klub malam populer di Yaounde, ibu kota Kamerun terbakar dan menewaskan setidaknya 16 orang. Ledakan diduga berasal dari kembang api yang digunakan di klub.
Menyadur Al Jazeera Senin (24/1/2022), api melalap ruang utama Liv's Night Club di distrik kelas atas Bastos yang merupakan rumah bagi kedutaan dan kediaman diplomat.
Pihak berwenang mengatakan api menyebar ke tempat penyimpanan gas untuk memasak.
"Kami masih dalam tahap penyelidikan untuk mengetahui nama dan kewarganegaraan korban tewas dan luka-luka," kata juru bicara pemerintah Rene Emmanuel Sadi, Minggu.
“Tragedi disebabkan oleh kembang api yang sering digunakan di tempat ini. Awalnya memakan langit-langit gedung, mengakibatkan dua ledakan yang sangat keras, menyebabkan kepanikan dan desakan,” kata kementerian komunikasi.
"Ada ledakan keras dari enam botol gas, menyebabkan kepanikan di lingkungan itu,"ujarnya menambahkan 8 lainnya terluka dan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Yaounde.
Seorang penjaga keamanan yang hadir saat kebakaran mengatakan kejadiannya terjadi sangat cepat.
“Saat itu lewat dari jam 2 pagi dan kebanyakan pelanggan datang sekitar jam 3 pagi… ada banyak korban,” kata satpam itu.
Insiden itu terjadi saat negara itu menjadi tuan rumah bagi ribuan pemain sepak bola, penggemar, dan ofisial pertandingan dari seluruh benua untuk turnamen Piala Afrika selama sebulan.
Dalam sebuah pernyataan, Presiden Kamerun Paul Biya menyerukan agar para pemain dan penggemar AFCON tenang dan meyakinkan keselamatan mereka.
Kejuaraan yang menampilkan tim dari 24 negara itu semula dijadwalkan pada 2021 tapi ditunda karena pandemi virus corona.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak