Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Seribu menangkap pengedar narkoba berinisial BP. Barang bukti sabu seberat lima kilogram juga ikut disita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut BP berperan menerima sabu dari bandar dan mengedarkannya.
"Inisial nama BP. Perannya di sini adalah yang bersangkutan menerima narkotika jenis sabu ini, kemudian menyimpan, dan menguasainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Menurut penuturan Zulpan, kasus ini terungkap atas adanya laporan masyarakat. Menindaklanjuti itu, penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Seribu melakukan penyelidikan hingga penggeledahan ke rumah BP di Gang 3, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta utara.
"Di situ didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu. Namun pada saat penangkapan di kediaman rumah tersangka, tersangka tidak ada di tempat, dan ternyata melarikan diri," tutur Zulpan.
Zulpan menyebut, BP kerap berpindah-pindah tempat ketika berstatus buronan. Pengejaran terhadap yang bersangkutan dilakukan hingga ke Tangerang dan Tasikmalaya.
Pada 20 Januari 2022 lalu, akhirnya BP tertangkap. Dia ditangkap di Kampung Sawah, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Penyidik berhasil menemukan dan menangkap tersangka atas nama BP tanpa perlawanan," bebernya.
Atas perbuatannya, BP telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Buntut Kematian Penangkapan Terduga Pengedar Sabu-sabu, Lima Personel Polres Banjar Dinonaktifkan
"Ancaman hukum pidana paling lama 20 tahun," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Siak Hulu Kampar
-
Buntut Kematian Penangkapan Terduga Pengedar Sabu-sabu, Lima Personel Polres Banjar Dinonaktifkan
-
Buntut Kematian Terduga Pengedar Narkoba Saat Ditangkap, 5 Polisi Dinonaktifkan
-
Geger, Polresta Balikpapan Amankan Pengedar Sabu di Apartemen
-
Polisi Sebut Pengedar Sabu yang Ditembak Mati di Pamulang Dikendalikan Bandar di Malaysia
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal
-
Adu Cepat Lawan Maut: Basarnas Terjang 'Bubur Pasir' Cari Puluhan Korban Longsor Cisarua
-
PDIP Jabar Siapkan Relawan Kesehatan Desa, Hasto Kristiyanto: Kemanusiaan di Atas Politik Elektoral