Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Seribu menangkap pengedar narkoba berinisial BP. Barang bukti sabu seberat lima kilogram juga ikut disita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut BP berperan menerima sabu dari bandar dan mengedarkannya.
"Inisial nama BP. Perannya di sini adalah yang bersangkutan menerima narkotika jenis sabu ini, kemudian menyimpan, dan menguasainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Menurut penuturan Zulpan, kasus ini terungkap atas adanya laporan masyarakat. Menindaklanjuti itu, penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Seribu melakukan penyelidikan hingga penggeledahan ke rumah BP di Gang 3, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta utara.
"Di situ didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu. Namun pada saat penangkapan di kediaman rumah tersangka, tersangka tidak ada di tempat, dan ternyata melarikan diri," tutur Zulpan.
Zulpan menyebut, BP kerap berpindah-pindah tempat ketika berstatus buronan. Pengejaran terhadap yang bersangkutan dilakukan hingga ke Tangerang dan Tasikmalaya.
Pada 20 Januari 2022 lalu, akhirnya BP tertangkap. Dia ditangkap di Kampung Sawah, Kabupaten Pandeglang, Banten.
"Penyidik berhasil menemukan dan menangkap tersangka atas nama BP tanpa perlawanan," bebernya.
Atas perbuatannya, BP telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Buntut Kematian Penangkapan Terduga Pengedar Sabu-sabu, Lima Personel Polres Banjar Dinonaktifkan
"Ancaman hukum pidana paling lama 20 tahun," pungkas Zulpan.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Siak Hulu Kampar
-
Buntut Kematian Penangkapan Terduga Pengedar Sabu-sabu, Lima Personel Polres Banjar Dinonaktifkan
-
Buntut Kematian Terduga Pengedar Narkoba Saat Ditangkap, 5 Polisi Dinonaktifkan
-
Geger, Polresta Balikpapan Amankan Pengedar Sabu di Apartemen
-
Polisi Sebut Pengedar Sabu yang Ditembak Mati di Pamulang Dikendalikan Bandar di Malaysia
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim