Ilustrasi kuliah, Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Selain SNMPTN (Freepik)
Selain jalur vokasi, Telkom University juga melaksanakan Undangan Seleksi Mitra (USM) 1 yang menggunakan nilai rapor. Siswa dapat memilih lima jurusan dengan biaya registrasi sebesar Rp 400 ribu.
Syarat untuk mengikuti USM 1 Telkom University sebagai berikut.
- Lulusan tahun 2021-2022
- Rapor semester 1 hingga 4 dengan rata-rata nilai 70
- Data akan diunggah melalui laman www.smb.telkomuniversity.ac.id
- Surat rekomendasi dari perusahaan orang tua bekerja
Demikian informasi mengenai jalur penerimaan mahasiswa baru selain SNMPTN yang menggunakan nilai rapor.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Komentar
Berita Terkait
-
Calon Mahasiswa Baru 2022 Jalur SNMPTN, SBMPTN, dan Jalur Mandiri Sudah Bisa Buat Akun LTMPT
-
Jurusan Kuliah untuk Anak IPS Anti Matematika dengan Jenjang Karier Luas, Referensi Ikut SNMPTN dan SBMPTN 2022
-
9 Jurusan Kuliah untuk Anak IPA, Bisa Jadi Pertimbangan Sebelum Daftar SNMPTN dan SBMPTN 2022
-
Biaya Kuliah SNMPTN dan SBMPTN Apa Ada Perbedaannya? Calon Mahasiswa Baru Wajib Tahu
-
Doa Diterima di Universitas Impian saat SNMPTN 2022, Doa Kelancaran Belajar, Kelancaran Lisan, dan Setelah Belajar
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB