Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali memulai proses lelang pembangunan sirkuit ajang balap mobil listrik Formula E. Tender untuk menentukan kontraktor ini sempat dinyatakan gagal.
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto, mengatakan tender saat ini sudah kembali berjalan. Ia berharap prosesnya akan cepat agar pembangunan trek bisa dilaksanakan awal Februari mendatang.
"Tender ulang sudah dilaksanakan di awal minggu ini. Semoga seusai harapan dan in track sesuai timeline waktu," ujar Widi saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Widi memperkirakan setelah tender berakhir dan kontraktor ditunjuk, pembangunan sirkuit akan memakan waktu selama tiga bulan. Diharapkan lintasan bisa mulai diujicoba bulan Mei mendatang.
Dalam pembuatannya juga nantinya pihak Formula E Operation akan melakukan pengawasan. Tujuannya agar infrastruktur lintasan dibuat sesuai standar yang sudah ditetapkan.
"Selama masa konstruksi mereka akan mengawasi secara langsung sampai dengan selesai. Perkirakaan kami bulan April sudah selesai," kata Widi.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyusun daftar perusahaan untuk diajukan proposal sponsor. Namun, ia masih belum mau membeberkan perusahaan mana saja yang sudah masuk daftar.
"Jakpro sedang siapkan proposal sponsorship. List (sponsor) sudah kami susun," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Proyek Pembangunan Stadion Mattoanging Gagal Tender
Berita Terkait
-
Stephan Winkelmann Beri Sinyal Lamborghini Akan Luncurkan Mobil Listrik Pertama di Tahun Ini
-
Pemprov Sulsel Cari Perusahaan Berpengalaman Bangun Stadion, Tender Stadion Mattoanging Rp66 Miliar Diulang
-
Ini Penyebab Proyek Pembangunan Stadion Mattoanging Gagal Tender
-
Penuhi Pasar Mobil Listrik Korea Selatan, Ini Daftar Produk Baru Mercedes EQ
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan
-
Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu
-
Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya
-
DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra
-
Sisi Getir Pasca-Bencana Sumatra: Masih Ada Sekolah yang Bertahan di Tenda dan Kelas Darurat
-
Menagih Janji di Atas Puing: Sepuluh Bulan Pedagang Taman Puring Menunggu
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Memuaskan, Tuai Berbagai Pujian
-
Tuntutan 5 Tahun Penjara Dianggap 'Fiksi', Noel Sebut Jaksa Paksakan Fakta di Kasus K3