Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kembali memulai proses lelang pembangunan sirkuit ajang balap mobil listrik Formula E. Tender untuk menentukan kontraktor ini sempat dinyatakan gagal.
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto, mengatakan tender saat ini sudah kembali berjalan. Ia berharap prosesnya akan cepat agar pembangunan trek bisa dilaksanakan awal Februari mendatang.
"Tender ulang sudah dilaksanakan di awal minggu ini. Semoga seusai harapan dan in track sesuai timeline waktu," ujar Widi saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).
Widi memperkirakan setelah tender berakhir dan kontraktor ditunjuk, pembangunan sirkuit akan memakan waktu selama tiga bulan. Diharapkan lintasan bisa mulai diujicoba bulan Mei mendatang.
Dalam pembuatannya juga nantinya pihak Formula E Operation akan melakukan pengawasan. Tujuannya agar infrastruktur lintasan dibuat sesuai standar yang sudah ditetapkan.
"Selama masa konstruksi mereka akan mengawasi secara langsung sampai dengan selesai. Perkirakaan kami bulan April sudah selesai," kata Widi.
Selain itu, pihaknya juga sudah menyusun daftar perusahaan untuk diajukan proposal sponsor. Namun, ia masih belum mau membeberkan perusahaan mana saja yang sudah masuk daftar.
"Jakpro sedang siapkan proposal sponsorship. List (sponsor) sudah kami susun," pungkasnya.
Baca Juga: Ini Penyebab Proyek Pembangunan Stadion Mattoanging Gagal Tender
Berita Terkait
-
Stephan Winkelmann Beri Sinyal Lamborghini Akan Luncurkan Mobil Listrik Pertama di Tahun Ini
-
Pemprov Sulsel Cari Perusahaan Berpengalaman Bangun Stadion, Tender Stadion Mattoanging Rp66 Miliar Diulang
-
Ini Penyebab Proyek Pembangunan Stadion Mattoanging Gagal Tender
-
Penuhi Pasar Mobil Listrik Korea Selatan, Ini Daftar Produk Baru Mercedes EQ
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara