Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh mendukung langkah masyarakat Dayak untuk melakukan sidang adat terhadap Edy Mulyadi.
Dukungan itu muncul usai Pangeran memimpin audensi antara Komisi III DPR dengan Aliansi Borneo Bersatu. Salah satu yang menjadi tuntutan aliansi ialah membawa Edy untuk menjalani sidang sekaligus hukum adat.
"Setelah selesai proses hukum negara. Kami sudah setuju sebagaimana statement kami, ini kami minta diselesaikan secara hukum termasuk adat budaya," kata Pangeran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Anggota Dewan dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan I itu menambahkan, Komisi III juga akan mengawal kasus Edy sampai kepada kepolisian agar segera diproses.
"Kalau memenuhi unsur. Karena ini sangat menyakitkan, kami meminta ini proses secara hukum," ujarnya.
Hukum Adat jadi Keharusan
Aliansi Borneo Bersatu meminta Edy Mulyadi diboyong ke Kalimantan untuk melakukan prose sidang adat akibat ucapannya yang menyinggung dan menyakiti hati masyarakat Dayak.
Sidang adat, dipandang penting dilakukan di luar hukum negara yang kini sedang ditanganj pihak kepolisian.
Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu, Haji Rahmat Nasution Hanka mengatakan bahwa hukum secara adat melalui sidang adat merupakan suatu keharusan untuk dijalankan oleh Edy.
"Itu adalah merupakan keharusan. Hukum positif silakan jalan tapi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami kami yang ada anak cucunya ini juga harus dilakukan," kata Rahmat di Kompleks Parlemen Senayan usai audensi dengan Komisi III DPR, Kamis (27/1/2022).
Rahmat mengatakan hukuman adat harus diterapkan sebagai pembelajaran atas perbuatan yang telah dilakukan Edy. Bukan hanya untuk pelaku, hukum adat juga bisa menjadi pencegah kejadian serupa terulang.
"Karena sebagai bentuk nantinya ini agar ada menjadi satu bentuk pelajaran tidak terulang lagi hal-hal tersebut kepada suku bangsa kami," ujarnya.
Namun Rahmat tidak merinci kapan dan apa bentuk hukuman adat melalui sidang adat yang akan diterapkan kepada Edy.
Menurutnya menyoal hal tersebut akan ditentukan oleh para hakim-hakim adat yang sudah diatur dan oleh mangkir, damang, serta temanggung.
"Dan itu sudah ada ketentuan-ketentuannya dan nanti apakah akan bayar denda atau potong kerbau atau potong apa itu nanti semuanya akan diproses secara hukum adat dengan seadil-adilnya," kata Rahmat.
Berita Terkait
-
Tebus Kesalahan karena Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Mulyadi Wajib Jalani Sidang dan Hukum Adat Dayak
-
Gerindra Gianyar Ikut Lapor Polisi Gara-gara Konten Edy Mulyadi yang Diduga Lecehkan Prabowo Subianto
-
Minta Jokowi Tunjuk Putra Daerah jadi Kepala Otorita IKN, Aliansi Borneo: Kami Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Usut Ujaran Kebencian Edy Mulyadi, Penyidik Mabes Polri Periksa 38 Saksi
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi