Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerbitkan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) pada minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Kebijakan tersebut mulai berlaku hari ini, Kamis (27/1/2022).
Mendag Lutfi menjelaskan, kebijakan DMO ini mewajibkan produsen CPO untuk memasok dalam negeri sebelum melakukan ekspor.
"Nantinya, seluruh eksportir yang akan mengekspor wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor mereka masing-masing," ujar Mendag dalam konferensi pers virtual, Kamis (27/1/2022).
Lutfi mengungkapkan, kebutuhan minyak goreng nasional pada 2022 adalah sebesar 5,7 juta kilo liter.
Sedangkan kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Lalu, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.
"Seiring dengan penerapan kebijakan DMO, kami juga akan menerapkan kebijakan DPO yang kami tetapkan sebesar Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300/liter untuk olein," tutur dia.
Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, di dalam negeri juga akan diberlakukan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng.
Rinciannya, minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter. Kebijakan HET ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2022.
Mendag juga menyampaikan, selama masa transisi yang berlangsung hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000/liter tetap berlaku.
Baca Juga: Pemerintah Janjikan Minyak Goreng Kemasan Rp14.000 Segera Tersedia di Pasar Tradisional
"Hal tersebut dengan mempertimbangkan memberikan waktu untuk penyesuaian serta manajemen stok minyak goreng di tingkat pedagang hingga pengecer," kata dia.
Berita Terkait
-
Pemerintah Janjikan Minyak Goreng Kemasan Rp14.000 Segera Tersedia di Pasar Tradisional
-
Kebijakan Minyak Goreng Murah Rp14 Ribu Berlaku Hari Ini, Bisa Beli di Toko Ritel
-
Mendag Ungkap Tiga Bahan Pokok Yang Akan Diimpor Pada 2022
-
Biar Pasokan Bahan Baku Minyak Goreng Aman, Pemerintah Berwacana Larang Terbatas Ekspor CPO
-
Usai Disinggung Soal Reshuffle, Mendag Klaim Beberapa Harga Bahan Pokok Mulai Turun
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta