Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mewacanakan melarang secara terbatas ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO), palm olein, dan minyak jelantah.
Larangan terbatas ini diwacanakan, jelas Lutfi, untuk memastikan ketersediaan pasokan minyak kelapa sawit, sebagai bahan baku minyak goreng, di dalam negeri.
"Untuk memastikan tidak jadi kecurangan, kita akan melartaskan, bukan melarang ya, melartaskan minyak jelantah, barang-barang olein, dan juga CPO-nya," ujar Mendag Lutfi dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/1/2022).
"Jadi kita ingin memastikan, sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia, pasar domestik cukup untuk barang-barang tersebut."
Lutfi juga akan memantau penyaluran minyak goreng kemasan sederhana bersubsidi agar tetap disalurkan ke pasar-pasar, bukan untuk diekspor.
"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut (minyak goreng) kita juga mesti memastikan bahwa tidak ada leakage subsidi ini, yang dikerjakan oleh pemerintah untuk memastikan tidak terjadi kecurangan," imbuh Lutfi.
Sebelumnya, pemerintah memastikan pemberian subsidi kepada masyarakat pada komoditas minyak goreng. Subsidi minyak goreng ini akan menggunakan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan pemerintah akan menetapkan harga minyak goreng di tingkat konsumen sebesar Rp 14.000 per liter.
"Kemudian penyediaan ini disiapkan untuk 6 bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Pasar Murah Kota Cirebon Diserbu Warga, Minyak Goreng Murah Jadi Incaran
Airlangga mengungkapkan, volume minyak goreng yang akan digelontorkan dalam program subsidi ini sebanyak 1,2 miliar liter selama enam bulan dengan dana mencapai Rp 3,6 triliun.
"Kemudian juga komite pengarah memutuskan BPDP-KS menyediakan dan melakukan pembayaran Rp3,6 triliun kemudian BPDP-KS juga dapat menunjuk surveyor dan menyetujui perubahan postur anggaran BPDP-KS," ucap dia.
Berita Terkait
-
Pasar Murah Kota Cirebon Diserbu Warga, Minyak Goreng Murah Jadi Incaran
-
Usai Disinggung Soal Reshuffle, Mendag Klaim Beberapa Harga Bahan Pokok Mulai Turun
-
Bakal Gelar Operasi Pasar Lagi, Disperindag DIY Minta 24 Ton Minyak Goreng ke Kemendag
-
Pemkot Cirebon Gelar Pasar Murah, Catat Waktu dan Tempatnya
-
Harga Komoditas Minyak Goreng Tinggi, Pemkab Bekasi Siapkan 20.000 Liter Untuk Operasi Pasar
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata
-
Ruijie Luncurkan Cybrey di RI Biar UKM Bisa Pakai Jaringan Kelas Kakap
-
Tekan Beban Klaim BPJS Kesehatan, Produk Tembakau Alternatif Jadi Opsi Realistis?
-
Kredit Tembus Rp8.659 Triliun, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Kuat
-
Wall Street Kembali Melambung Tinggi Setelah Perang AS-Iran Akan Usai
-
Beda CNG dan LPG, Benarkah Lebih Murah dari Gas Melon 3 Kg?
-
Harga Minyak Dunia Turun Lagi Usai Iran Tinjau Proposal Damai Amerika Serikat
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026