Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochammad Ardian Noervianto, sebagai tersangka kasus suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.
Selain Ardian, KPK menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar serta eks Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, sebagai tersangka. Untuk Andi Merya Nur kini tengah menjalani sidang dalam kasus korupsi yang menjerat sebelumnya.
"KPK melanjutkan dengan melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan mengumumkan tiga tersangka," kata Deputi Penindakan Karyoto di Gedung Merah Putih KPK,Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/1/2022).
Karyoto menjelaskan, konstruksi perkara berawal ketika Ardian Noervianto masih menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Ia memiliki tugas melaksanakan salah satu bentuk investasi langsung pemerintah yaitu pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2021 dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) berupa pinjaman program atau kegiatan sesuai kebutuhan daerah.
Kemudian, kata Karyoto, pada bulan Maret 2021 Andy Merya Nur yang menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur menghubungi M Syukur untuk berkoordinasi meminta Kabupaten Kolaka Timur dapat menerima pinjaman Dana PEN.
"AMN menghubungi tersangka LMSA agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur," ujar Karyoto.
Selanjutnya, pada Mei 2021, M Syukur akhirnya mempertemukan Andy Merya dengan Ardian di kantor Kemendagri Jakarta. Dalam pertemuan itu pun Andy Merya ingin mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar Rp 350 Miliar.
"Meminta agar tersangka MAN mengawal dan mendukung proses pengajuannya," ucapnya.
Baca Juga: Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara
Selanjutnya kata Karyoto, Ardian meminta sejumlah uang yaitu sebesar tiga persen secara bertahap dari nilai pengajuan pinjaman. M Syukur sebagai perantara pun menyampaikan permintaan Ardian kepada Andy Merya.
Dalam kesempatan itu pun, Andy Merya menyanggupi permintaan Ardian tersebut.
"Tersangka AMN memenuhi keinginan tersangka MAN lalu mengirimkan uang sebagai tahapan awal sejumlah Rp2 Miliar ke rekening bank milik tersangka LMSA," kata Karyoto.
Setelah uang ditransfer, M Syukur mendatangi rumah Ardian untuk membagi uang tersebut. Ardian menerima sebesar Rp 1.5 Miliar dalam mata uang SGD131 ribu. Sedangkan M Syukur sebesar Rp 500 juta.
"Atas penerimaan uang oleh tersangka MAN, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan tersangka AMN disetujui dengan adanya bubuhan paraf tersangka MAN pada draft final surat menteri dalam negeri ke menteri keuangan," ungkap Karyoto.
Karyoto menyebut, diduga tersangka Ardian turut menerima pemberian dari beberapa pihak dalam mengurus pinjaman dana PEN daerah. Maka itu, KPK akan menelusuri lebih lanjut.
Tag
Berita Terkait
-
Perbudakan Modern: Kejahatan Serius yang Jarang Terekspos dan Minim Perhatian dari Negara
-
Tiga Lurah Diperiksa Sebagai Saksi, KPK Sebut Ada Pemotongan Tunjangan Untuk Keperluan Rahmat Effendi
-
Istilah OTT KPK Bakal Dihapus Firli Bahuri Jadi Tangkap Tangan
-
Kasus Korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Panggil Asda 1, Sekda Hingga Lurah
-
Dukung KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Rahmat Effendi, Ketua DPRD Kota Bekasi: Kami Akan Terbuka
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru