Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil dua purnawirawan TNI untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Jadwal pemeriksaan dua purnawirawan tertera di layar monitor pemeriksaan saksi dalam rangka penyidikan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Kedua purnawirawan tersebut, yakni Laksamana Pertama TNI AL (Purn) Listyanto (mantan Kepala Pusat Pengadaan) dan Laksda (Purn) Leonardi (Mantan Kepala Baranahan).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyebutkan pemeriksaan tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
“Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi, mungkin untuk persiapan pemeriksaan baik yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie.
Menurut Febrie, pihaknya akan mengarah untuk melakukan ekspos berikutnya di mana diputuskan sipil akan diperiksa Pidsus, sedangkan militer akan melibatkan Puspom.
“Jadi untuk pemeriksaan, langkah-langkah koordinasi sebelumnya memang di Pidmil. Jadi mungkin tadi ada langkah-langkah koordinasi untuk persiapan pemeriksaan baik (militer, red.) yang aktif maupun purnawirawan,” kata Febrie.
Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengatakan jadwal pemeriksaan yang tertera di monitor tersebut dalam rangka koordinasi dengan Jampidmil.
“Belum jadi (diperiksa), baru rencana, maksudnya kami koordinasi dulu dengan Jampidmil,” kata Supardi.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Dua Pejabat PT LEN Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan
Supardi mengakui terjadi kesalahan, seharusnya jadwal pemeriksaan itu diserahkan kepada Jampidmil, tetapi sudah tertera di monitor jadwal pemeriksaan penyidikan di Gedung Bundar.
“Itu salah, itu keliru, belum sampai ke orangnya,” kata Supardi.
Sementara itu, hari ini (Kamis) penyidik memeriksa dua saksi terkait perkara dugaan korupsi Proyek Satelit Slot Orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) oleh Kemhan. Dua saksi tersebut, yakni Nurman Setiawan selaku Asdir Seksi Pengembangan Bisnis Hankam PT LEN 2015-2016, dan saksi kedua Maisyaf selaku Manager Manajemen dan Saksi Rekayasa Proyek PT LEN 2015. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Periksa Dua Pejabat PT LEN Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemhan
-
Bikin Macet Penanganan Kasus HAM, Mahfud MD Akui Kerja Komnas HAM dan Kejagung Sering Tak Sinkron
-
Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran
-
Ihwal Restorative Justice di Polri dan Kejaksaan Agung
-
Kasus Korupsi Satelit di Kemhan, Begini Kata Menhan Prabowo Subianto
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik