Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa sistem kerja antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kejaksaan Agung masih tidak sinkron.
Mahfud menyebut masalah perbedaan sistem kerja dua instansi ini seringkali menghambat pembuktian suatu kasus dugaan pelanggaran HAM.
"Bukti-bukti dan cara pembuktian antara yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Kejagung sampai sekarang masih sering tidak sinkron," kata Mahfud dalam diskusi Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Kamis (27/1/2022).
Dia mencontohkan, ketika Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti lalu hasilnya diserahkan ke Kejagung untuk naik tingkat ke penyidikan.
"Tapi Kejagung mengatakan ini tidak memenuhi standar pembuktian yakni dua alat bukti yang cukup yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi di situ sering macet," jelasnya.
Dalam mengatasi kemacetan ini, pemerintah harus mengintervensi dengan membuat satuan tugas khusus seperti kasus pelanggaran Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 yang akhirnya dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
"Sekarang sudah masuk ke penyidikan ini yang dianggap Kejaksaan Agung mungkin ada peluang untuk dibawa ke Pengadilan HAM. Nah kami tunggu langkah-langkah berikutnya."
Berita Terkait
-
Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran
-
Komnas HAM dan Kapolda Sumut Tinjau Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Warga Teriak: Dia Malaikat Kami!
-
Pandangan Komnas HAM Terkait Kerangkeng Jadi Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat
-
Datangi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM: Serupa Tahanan!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Merusak Tanggul dan Ikan Lokal, Pramono Instruksikan Operasi Pembersihan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta!
-
21 Jam Negosiasi AS - Iran: Persyaratan AS Ditolak, Iran Tak Berharap Deal Sekali Pertemuan
-
Tukang Bajaj Dipalak Preman di Tanah Abang, Pramono Anung: Tidak Ada Kompromi, Ambil Tindakan Tegas
-
Dua Dekade Tebar Maut di Bawah Radar, 'Ki Bedil' Maestro Senpi Ilegal Akhirnya Diciduk Bareskrim!
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?