Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui bahwa sistem kerja antara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Kejaksaan Agung masih tidak sinkron.
Mahfud menyebut masalah perbedaan sistem kerja dua instansi ini seringkali menghambat pembuktian suatu kasus dugaan pelanggaran HAM.
"Bukti-bukti dan cara pembuktian antara yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Kejagung sampai sekarang masih sering tidak sinkron," kata Mahfud dalam diskusi Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan, Kamis (27/1/2022).
Dia mencontohkan, ketika Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti lalu hasilnya diserahkan ke Kejagung untuk naik tingkat ke penyidikan.
"Tapi Kejagung mengatakan ini tidak memenuhi standar pembuktian yakni dua alat bukti yang cukup yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi di situ sering macet," jelasnya.
Dalam mengatasi kemacetan ini, pemerintah harus mengintervensi dengan membuat satuan tugas khusus seperti kasus pelanggaran Paniai yang terjadi pada 7-8 Desember 2014 yang akhirnya dinyatakan sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
"Sekarang sudah masuk ke penyidikan ini yang dianggap Kejaksaan Agung mungkin ada peluang untuk dibawa ke Pengadilan HAM. Nah kami tunggu langkah-langkah berikutnya."
Berita Terkait
-
Sejak 2018 Masuk DPO, 370 Buronan Kejaksaan Agung Masih Bebas Berkeliaran
-
Komnas HAM dan Kapolda Sumut Tinjau Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Warga Teriak: Dia Malaikat Kami!
-
Pandangan Komnas HAM Terkait Kerangkeng Jadi Tempat Rehabilitasi di Rumah Bupati Langkat
-
Datangi Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM: Serupa Tahanan!
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi